Cek Fakta Hoaks Covid-19 yang Beredar di Bandung Akhir Maret 2020





hoax bandung april 2020

Berikut ini beberapa hoaks yang beredar di Bandung di tengah wabah Covid-19. Cek fakta kami himpun dari Jabar Saber Hoax.

1. Lockdown di Kawasan Bandung Raya
Pesan yang beredar: Pesan berantai mencatut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang lockdown di Bandung Raya. Pesan hoaks itu mengaku utusan Ridwan Kamil dan berencana melakukan lockdown wilayah mulai 30 Maret hingga 20 April 2020.

Walau tidak menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Isi pesan menyampaikan bahwa mereka utusan Ridwan Kamil yang akan melakukan lockdown di Kota Bandung, Cimahi, kawasan Cileunyi, Cibiru dan Lembang.

Cek Fakta: Hasil cek fakta Tim Saber Hoaks bahwa pesan berantai itu hoak. Tim Jabar Saber Hoaks mengonfirmasi langsung Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki. Adapun terkait pesan berantai ini, Gubernur Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya pun telah mengklarifikasi bahwa itu adalah hoaks. Berkali - kali, Ridwan Kamil menegaskan, keputusan lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Saat ini yang sedang berjalan adalah Social Distancing/Physical Distancing.

2. Korban Meninggal karena Covid-19 di Desa Tarajusari, Banjaran, Kab. Bandung
Pesan yang beredar: Muncul pesan ke beberapa whatsapp grup sampai di story whatsapp dan video-video yang menyebutkan ada yang meninggal karena Covid-19 yang di makamkan di Cipaku Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran 29/3/2020.

Cek fakta: Keterangan yang dihimpun langsung dari Humas Polsek Pameungpeuk: setelah dilakukan pengecekan oleh RSU AL IHSAN, bahwa almarhum meninggal dunia akibat mempunyai asam lambung yang sudah kronis dan naik ke jantung dan dibenarkan oleh keluarga almarhum. Jadi kabar atau berita yang beredar bahwa almarhum meninggal di kaitkan dengan Covid-19 itu tidak benar.

3. Ada Seorang Warga yang Meninggal Karena Covid-19 di Pasar Taraju Warung Lobak
Pesan yang beredar: Ada warga Ciwidey yang meninggal karena virus corona di Pasar Warung Lobak, Kabupaten Bandung.

Cek Fakta: Faktanya menurut Kapolsek Katapang, Kompol Kosazah. Warga tersebut pingsan saat menunggu antrian pemeriksaan kesehatan di klinik. Dari hasil rekam medis yang bersangkutan memang mengidap penyakit bronchitis kronis, dan meninggal akibat penyakit tersebut dan bukan karena covid-19.

4. Kompensasi Listrik dari PLN karena Adanya Program Work from Home (WFH) 
Pesan yang beredar: beredar informasi di media sosial mengenai kompensasi listrik dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena adanya program work from home yang sedang berjalan di Indonesia untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.

Cek fakta: PT PLN (Persero) menegaskan informasi yang beredar terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan di tengah penerapan bekerja dari rumah (work from home) karena penyebaran virus corona adalah tidak benar atau hoaks.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan informasi yang beredar melalui pesan berantai merupakan kompensasi atas pemadaman listrik yang pernah terjadi pada Agustus 2019 lalu. Ia menekankan sejauh ini PLN tak mengeluarkan kompensasi baru.

-------
Cek fakta hoaks lainnya DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS