Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dengan Aplikasi Sambara





Aplikasi Sambara Samsat Jabar

Sebagai bentuk implementasi teori Birokrasi 3.0 atau Dynamic Bureaucracy, Pemda Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik. Kali ini untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J'Bret) yang memiliki lima inovasi layanan. Kelima inovasi layanan ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. Diantaranya:

1. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank bjb;
2. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
3. Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP);
4. Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA); dan
5. Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.

Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Inovasi Layanan Samsat J’Bret dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Masyarakat/Wajib Pajak mengunduh Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) untuk memperoleh Kode Bayar. Kode bayar di aplikasi SAMBARA tersebut didapatkan dengan langkah-langkah sebagaimana ilustrasi berikut:

b. Setelah memperoleh Kode Bayar, masyarakat/wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di:

- Teller bank bjb;
- Gerai modern (minimarket), seperti: Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
- Payment Point Online Bank (PPOB) dengan operator Kas Pro;
- Financial Technology Industri Start Up seperti: Tokopedia dan Bukalapak;

c. Pencetakan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dapat dilakukan di seluruh sentra layanan Samsat, sementara elektronik SKKP (e-SKKP) dapat dicetak sendiri via Aplikasi SAMBARA atau di loket Customer Service bank bjb;

d. Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service bank bjb, dan secara konvensional di seluruh sentra layanan Samsat dan di Unit Lantas Polsek di Daerah Hukum Polda Jabar.

--------
Info lainnya seputar layanan Samsat/Bapenda Jabar LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS