Untuk Jaga-Jaga, Bawa Kartu JKN-KIS Anda Saat Mudik





Kartu BPJS Saat Mudik Lebaran

Musibah sakit atau kecelakaan saat melaksanakan mudik Lebaran 2018 memang tidak diharapkan. Namun, bagi Anda para pemudik peserta JKN-KIS untuk jaga-jaga. Saat mudik, JKN-KIS Anda bisa dipakai fasilitas kesehatan walaupun Anda berada di luar kota.

Bagi Anda peserta JKN-KIS yang mudik tetapi butuh pelayanan kesehatan di luar kota, dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Pemudik diimbau bawa kartu JKN-KIS
Layanan ini sudah jadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan. Kewajiban dalam melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Peserta pun harus memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

Aplikasi Mobile JKN
Adapun untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan dapat Anda diunduh gratis di Google Play Store untuk perangkat Android dan iOS. Silakan unduh aplikasi Mobile JKN di sini.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. Selain itu, Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 - 12.00.

Nomor layanan Care Center JKN-KIS
Peserta JKN-KIS pun tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur. Melalui nomor layanan ini, peserta bisa memperoleh informasi:
- melakukan pengaduan,
- melakukan konsultasi kesehatan,
- memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi),
- pendaftaran peserta JKN-KIS,
- pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN,
- mengetahui perhitungan denda pelayanan.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS