Lengkap, Inilah Pertanyaan dan Jawaban Seputar Program Guru Penggerak





Kemendikbud berupaya memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak. Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi dan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Dengan mengikuti pendidikan Guru Penggerrak, guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.

pertanyaan seputar program guru penggerak

1. Apa itu Guru Penggerak?
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

INFO TERKAIT:
Inilah Tujuan dan 5 Intervensi Program Sekolah Penggerak yang Dicanangkan Kemendikbud

2. Apa saja kriteria untuk bisa mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak?
Guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak memiliki:
a. Kriteria umum
- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

b.Kriteria seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

3. Peran Guru Penggerak itu apa?
Guru penggerak akan berperan untuk:
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
- Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
- Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

4. Mengapa seleksi program guru penggerak SMK dan SLB tidak dibuka?
Pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA. Pada angkatan berikutnya, program pendidikan guru penggerak akan dibuka untuk SLB, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi.

5. Wilayah mana saja yang jadi sasaran Guru Penggerak angkatan pertama?
a. Wilayah Sumatera:
Kab. Deli Serdang, Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara, dan Kab. Pidie

b. Wilayah Jawa:
Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Bogor, Kab.Garut, Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo

c. Wilayah Kalimantan:
Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, dan Kab. Mempawah

d. Wilayah Sulawesi:
Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi Moutong, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Polewali Mandar

e. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kab. Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Lombok Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, dan Kab. Karangasem

f. Wilayah Papua dan Maluku:
Kota Sorong, Kab. Biak Numfor, Kota Jayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, dan Kota Tual

Guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan selanjutnya sesuai dengan kuota dan pemetaan wilayah sasaran Program Guru Penggerak.

6. Apa saja kriteria daerah yang jadi sasaran Program Guru Penggerak angkatan pertama?
- Mewakili dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan papua dan Maluku)
- Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
- Daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020
- Non Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)

7. Berapa kuota Progam Guru Penggerak angkatan pertama?
Pada angkatan pertama, kuota peserta program guru penggerak sebanyak 2.800 peserta.Program guru penggerak ini adalah program pilot yang mengutamakan kualitas proses dan dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan berikutnya

8. Setelah seleksi Program Guru Penggerak angkatan pertama, kapan ada lagi?
Program guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan berikutnya sekitar bulan Oktober 2020. Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman dan situs resmi Kemendikbud.

Program guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan kedua sekitar bulan Oktober 2020 dan membuka program angkatan ketiga pada Januari 2021. Setiap tahun akan dibuka tiga angkatan program pendidikan guru penggerak. Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman dan situs resmi Kemendikbud.

9. Berapa kuota sasaran Program Guru Penggerak sepanjang tahun 2020-2024?
Kuota sasaran program guru penggerak tahun 2020-2024 sebanyak 405.900 orang dengan rincian sebagai berikut :
- 2020: 2.800 peserta
- 2021: 13.100 peserta
- 2022: 35.000 peserta
- 2023: 95.000 peserta
- 2024: 260.000 peserta

10. Apakah mengikuti Program Guru Penggerak Harus Bayar?
Pelaksanaan Program Guru Penggerak tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang memungut biaya, Anda dapat melaporkan kejadian ini melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id.

11. Apa saja modul saat mengikuti Program Guru Penggerak?

Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Topik Pembelajaran
a. Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
b. Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
c. Visi Guru Penggerak
d. Membangun budaya positif di sekolah

Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Topik Pembelajaran
a. Pembelajaran berdiferensiasi
b. Pembelajaran emosional dan sosial
c. Coaching

Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Topik Pembelajaran
a. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
b. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
c. Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid

Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi
Topik Pembelajaran
a. Menjadi fasilitator kelompok dan fasilitator perubahan
b. Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
c. Mempersiapkan rencana berbagi praktik baik

12. Apakah guru bisa mengikuti Program Guru Penggerak berkali-kali?
Jika lulus seleksi dan telah mengikuti program pendidikan guru penggerak, guru hanya boleh mengikuti program sebanyak satu kali. Namun jika belum lulus seleksi, guru masih bisa mendaftar pada angkatan berikutnya.

13. Apakah guru di bawah Kementerian Agama bisa mengikuti Program Guru Penggerak?
Guru di bawah naungan Kementerian Agama belum bisa mendaftarkan diri pada program pendidikan guru penggerak. Program difokuskan pada guru yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

14. Apakah guru yang belum punya NUPTK bisa mengikuti Program Guru Penggerak?
Jika guru belum memiliki NUPTK namun sudah memiliki akun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap bisa mendaftar.

15. Tautan apa saja untuk mendaftar dan mencari informasi seputar Program Guru Penggerak?
Bisa mengakses media online berikut:
-  https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
- Detail program: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/
- Unduhan berkas: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/
- Pendaftaran: KLIK DI SINI

Info penting lainnya seputar Program Guru Penggerak:
- Pada angkatan pertama, program guru penggerak akan diselenggarakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak

- Calon guru penggerak diharapkan sudah memiliki pengalaman mengajar dan telah menerapkan pembelajaran aktif yang berorientasi pada murid. Sedangkan sisa masa kerja 10 tahun untuk memastikan bahwa guru penggerak memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan kemampuan yang didapatkan pada Program Pendidikan Guru Penggerak serta dapat menjalankan peran sebagai Guru Penggerak di sekolah maupun di wilayahnya.

- Calon guru penggerak yang lolos seleksi akan mendapatkan:
* Pendidikan dan pendampingan selama 9 bulan
* Sertifikat Guru Penggerak
* Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
* Selama lokakarya ada bantuan transportasi, konsumsi dan akomodasi*
**) Syarat dan ketentuan berlaku

- Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

- Para peserta seleksi harus memastikan hal-hal berikut sebelum mengikuti seleksi daring calon peserta program pendidikan guru penggerak:
* Dapat mengakses internet dengan kecepatan baik.
* Berusaha mempersiapkan sambungan internet cadangan.
* Dapat mengikuti seleksi daring dengan menggunakan laptop/komputer yang dilengkapi dengan fitur camera video. Telepon pintar (smartphone) tidak disarankan digunakan untuk proses seleksi daring.
* Jika diperlukan dapat menyiapkan peralatan yang memadai untuk melakukan konferensi video, seperti pelantang telinga (handsfree/headset).

- Ada 2 (dua) tahap seleksi Calon Guru Penggerak:
1. Tahap 1
* Registrasi: peserta seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan,mengunggah tiga dokumen pendukung (dalam format PDF): KTP, Surat dukungan dari Kepala Sekolah dan Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi. Peserta memiliki waktu 1x24 jam untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.

* Esai: peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta. Peserta akan diberikan waktu selama 2 jam 30 menit untuk menyelesaikan semua pertanyaan terhitung mulai setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”

* Tes Bakat Skolastik: peserta seleksi akan mengerjakan Tes Bakat Skolastik yang mencakup tes kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran dalam waktu 85 menit. Pengerjaan tes ini akan terpisah dari tahapan pengerjaan butir a - c dan penjadwalan dalam mengerjakan tes ini akan diinformasikan melalui surel/e-mail peserta seleksi. Jadwal dan waktu pengerjaan tes tidak dapat diubah oleh peserta tes.

2. Tahap 2
* Peserta seleksi yang lolos di tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:
* Simulasi mengajar: peserta akan menerima sebuah instruksi melalui surel untuk mengajar sebuah materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi video. Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 - 8 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video. Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar
* Wawancara: peserta akan menerima jadwal undangan wawancara yang disertai tautan untuk konferensi video dengan tim seleksi. Wawancara akan berlangsung sebanyak dua kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.

- Untuk saat ini, Program Pendidikan Guru Penggerak hanya dibuka untuk Guru. Namun kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan mitra strategis calon guru penggerak saat maupun setelah pelaksanaan programpendidikan guru penggerak.

- Guru yang telah mengikuti program pendidikan guru penggerak dan telah dinyatakan lulus dapat membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya kepada guru lain baik di sekolah masing-masing maupun sekolah lain. Dalam membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya, guru penggerak tidak diberi patokan seberapa banyak dan luas cakupan jumlah guru yang diharapkan diimbaskan, namun Kemendikbud mendorong agar guru penggerak dapat melaksanakan perannya sebaik mungkin dalam menggerakkan komunitas belajar guru dan menjadi rekan guru dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada murid.

- Setelah melaksanakan program pendidikan guru penggerak selama sembilan bulan guru dapat menjadi guru penggerak dan menjalankan perannya di sekolah dan wilayahnya masing-masing. Guru tidak mendapatkan dana dalam melakukan pengimbasan atau membagikan ilmu, keterampilan, dan pengalamannya setelah mengikuti dan lulus program pendidikan guru penggerak

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS