Skema, Syarat, dan Jumlah Bantuan Sosial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19





bantuan sosial covid 19

Pandemik Covid-19 telah menghantam berbagi sektor, salah satunya ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah pun merencanakan beberapa jenis bantuan sosial khusus untuk masyarakat golongan menengah ke bawah dalam menghadapi pandemi virus corona ini. Bantuan sosial tersebut, ada yang terdiri atas paket sembako dan bantuan sosial tunai. Warga hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan apakah dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau dari pemerintah kota/kab.

BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH PUSAT DAN PEMPROV JABAR
Berikut ini rinciannya berdasarkan kategori:
1. Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS)
- Penerima: penerima bantuan sudah terdata oleh pemerintah pusat dalam DTKS.
- Sumber bantuan: Pemerintah pusat melalui APBN
- Program bantuan:
a. Program Keluarga Harapan
b. Kartu sembako (Rp200.000 selama 9 bulan)
c. Kartu prakerja (Rp600.000 selama 3 bulan)
d. Bantuan Sosial Presiden (Rp600.000 selama 3 bulan berupa sembako)

2. Masyarakat Rawan Miskin Baru
Penerima:
- Memiliki KTP Bodebek
- Perantau berdomisili di Bodebek
* Penerima bantuan sedang didata oleh RT/RW baik ber-KTP maupun tidak ber-KTP Bodebek selama de facto ekerja atau tinggal di wilayah tersebut

Sumber bantuan: APBD Pemprov dan Kab./Kota
Program Jaring Pengaman Sosial:
a. Dana Desa (15-30% dari total Dana Desa)
b. Bansos Provinsi (Rp500.000 selama 4 bulan berupa tunai)
 dan pangan nontunai)
c. Bansos Kab./Kota.

* Jika warga belum terdata, dapat lapor di aplikasi Pikobar

BANTUAN SOSIAL DARI PEMKOT BANDUNG
Sementara untuk di Kota Bandung, Pemkot Bandung memastikan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi corona atau Covid-19 berupa uang tunai. Mereka yang akan mendapatkan uang tersebut adalah warga yang tidak terdata pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berdasarkan pembicaraan dengan anggota DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan dana Rp500 ribu yang akan disalurkan selama tiga bulan kepada warga yang non-DTKS diperkirakan mencapai 98 ribu orang. Namun, saat ini jumlahnya mencapai 156 ribu orang. Oleh karena itu, pihak Pemkot tengah memikirkan dana yang kurang untuk bantuan tersebut. Dana tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan memperhatikan pyshical distancing.

-------
Info lainnya seputar Covid-19 di Bandung Raya dan Jawa Barat LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS