Inilah 7 Agenda Strategis Kebudayaan Nasional





Kongres Kebudayaan Indonesia 2018

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018 (KKI 2018), di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Minggu (9/12/2018). Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi kerja keras dan gotong royong pegiat kebudayaan dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional, termasuk penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018.

Sebelum memberikan sambutan, Presiden menyerahkan penghargaan kepada empat budayawan, yakni Ismojono dan Hubertus Sadirin yang merupakan anggota Tim Restorasi Candi Borobudur. Selanjutnya, kepada penulis Putu Wijaya dan Zawawi Imron. Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden di Panggung Kubah Bambu yang dirancang sebagai ikon KKI 2018.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Pemerintah telah berhasil menyusun strategi kebudayaan nasional. Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan strategi kebudayaan nasional telah disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai acara puncak KKI 2018, Nungki Kusumastuti dan I Made Bandem mewakili tim perumus yang berjumlah 17 orang, menyerahkan naskah Strategi Kebudayaan Nasional kepada Presiden. Rumusan naskah tersebut merupakan hasil diskusi panjang dan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari 300 kabupaten/kota, serta 31 provinsi. Dalam prosesnya, perumusan strategi kebudayaan nasional melibatkan sekitar 800 diskusi yang diikuti oleh 5.000 orang selama kurun waktu 10 bulan.

Strategi kebudayaan nasional memuat tujuh agenda strategis, yaitu:
1. Penyediaan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif;
2. Perlindungan dan pengembangan nilai, ekspresi, dan praktik kebudayaan tradisional;
3. Pengembangan dan pemanfaatan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional;
4. Pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan untuk kesejahteraan masyarakat;
5. Pemajuan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem;
6. Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung pemajuan kebudayaan; dan
7. Peningkatan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS