Ini Daftar 27 Instansi yang Beroperasi di Mal Pelayanan Publik Pemkab Bandung Soreang





Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai mal pelayanan publik Kabupaten Bandung merupakan yang terbaik sejauh ini di antara yang dimiliki kabupaten/kota di Jabar. Agar daerah lain membuat mal pelayanan publik yang lebih baik.  

Demikian terungkap dalam peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung di Gedong Budaya, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang meresmikan langsung disaksikan Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Dadang Supriatna.

Total sebanyak 27 instansi telah bergabung untuk memberikan berbagai layanan administrasi. Yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang, KPP Pratama Majalaya, Samsat Soreang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri  (PN) Kabupaten Bandung, Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Selanjutnya ada Polresta Bandung, Ikatan Notaris Indonesia (INI),  Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung,

Kemudian juga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan Bandung, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Bandung, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus Kabupaten Bandung, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.

“Tadi saya sempatkan bayar pajak kendaraan, kebetulan sudah jatuh tempo. Tidak sampai 15 menit semuanya selesai. Banyak keperluan administrasi kita yang bisa dipenuhi di mal ini. Dengan berbagai macam layanan berkumpul di satu titik, tentunya akan menghemat waktu dan tenaga kita,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Adapun jenis layanan yang bisa didapatkan di MPP, antara lain perijinan usaha berbasis risiko melalui Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA), layanan non OSS melalui Sistem Samirindu Pasti Bedas, layanan perpajakan, pembuatan SIM, administrasi kependudukan, informasi haji, konsultasi perusahaan, layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dokumen keimigrasian dan layanan publik lainnya.

MPP sendiri terletak di lantai 2 dan 3 Munara 99. Sementara di lantai 1 terdapat etalase gelar produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami pun melakukan inovasi pelayanan, yaitu berupa pusat data informasi potensi dan investasi, kami juga menyediakan area tematik, drivethru pelayanan SIM, klinik LKPM dan pengaduan,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto.

Kemudian, lanjutnya, juga dikembangkan aplikasi pendaftaran mobile berbasis android. Jadi masyarakat yang akan meminta pelayanan, cukup mendaftar secara online di mppbdgkab.go.id. tanpa harus antri. Selain itu, ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online dan sistem informasi  di MPP.

Adapun sarana prasarana yang ada di MPP, meliputi ruangan customer service, ruang tunggu, ruang informasi, ruang rapat, booth pelayanan, layanan mandiri, ruang laktasi, rest room, ATM Center, area bermain anak, ruang pengaduan, dan ruang kerja DPMPTSP.

“Kemudian ada ruang pusat data informasi potensi dan investasi, letaknya di lantai 3 dan anggarannya dialokasikan tahun 2022. Ruang pusat data informasi potensi dan investasi ini, akan memudahkan para investor sehingga tidak akan kesulitan mencari data. Cukup datang ke ruang tersebut dan di sana seluruh kepentingan informasi bisa dipenuhi,” pungkas Yudhi.


--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS