Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kabupaten Bandung Tinggi, Tim Gakplin Bakal Memperketat Kedisplinan Masyarakat





sekda tisna umaran

Terkait tingginya pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Bandung yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Tisna Umaran, merupakan bagian keberhasilan dari Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bandung.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian (Covid-19), seiring meningkatnya kasus positif covid-19, saat ini penegakan kedisiplinan masyarakat harus diperketat.

Selain itu juga, sudah sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah.

“Data tingginya jumlah pelanggaran masyarakat terhadap pencegahan covid 19 di Kabupaten Bandung, merupakan bukti bahwa tim gakplin sudah bekerja dengan optimal dan sangat kami apresiasi, bahwa tim gabungan yang masing-masing berjumlah 15 personil terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub, bekerja secara maksimal,” ujar Pj. Sekda Tisna Umaran di Soreang, Jumat (4/9/2020).

Pengetatan penegakan kedisiplinan, tutur pj. sekda, terutama menyasar pada 3 M. Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak. Sedangkan penegakan yang dilakukan tim, yaitu berupa pembinaan dan penyuluhan, teguran, sanksi sosial serta sanksi fisik.

“Secara massif kami menurunkan 10 tim patroli, berpatroli mengcover 3-4 kecamatan tiap timnya. Pelanggaran yang ditemui di masyarakat itu kebanyakan dikenakan teguran,” tuturnya.

Teguran lisan bukan hanya kepada warga yang tidak pakai masker saja, tapi juga diterapkan kepada semua aspek pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Tisna mengambil contoh, warga pakai masker tidak benar, membawa masker tapi tidak dipakai, tidak jaga jarak, tempat industri atau bisnis tidak memasang papan peringatan protokol kesehatan, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, maupun pegawai tidak pakai sarung tangan.

Semua pelanggaran-pelanggaran itu menjadi sasaran teguran lisan dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi (pemprov). Dari laporan hasil patroli yang disampaikan, bebernya, jumlah teguran lisan mencapai 487.023. Sementara teguran tertulis berjumlah 881, dan keduanya termasuk dalam sanksi administratif ringan.

“Sedangkan sebanyak 881 pelanggaran lainnya, mendapat sanksi administratif sedang. Yaitu berupa penjaminan kartu identitas. Logikanya, 10 tim yang diterjunkan ke lapangan masing-masing terdiri 15 personil, dalam waktu 30 hari berpatroli lalu melakukan peneguran lisan. Jika masing-masing personil menegur 100 kali per hari, itu bisa mencapai 450.000 teguran, dan itu dicatat. Jadi bukan hanya yang kena sanksi saja yang dicatat dan dilaporkan,” bebernya.

Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi sasaran penegakan disiplin. Tingginya pelanggaran, urainya, tidak merepresentasikan tingginya ASN yang terpapar covid-19. Faktanya, tidak ada kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang ditutup akibat tingginya karyawan terpapar.

Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan evaluasi terhadap standarisasi kinerja tim patroli gakplin di seluruh wilayah kabupaten kota di Jabar. Bila standar sudah ditetapkan, kata Tisna, maka laporan bisa dijadikan ukuran tinggi atau rendahnya tingkat pelanggaran.

“Bila satu daerah melakukan pelanggaran sampai 80% di lingkup Jabar, seharusnya dilakukan kajian. Apakah standar pelaksanaan gakplin di masing-masing daerah itu sudah sama, atau berbeda parameternya. Bila berbeda, maka pihak pemprov harus mengguide daerah dalam standarisasi kinerja tim gakplin. Dengan masih tingginya masyarakat yang melanggar disiplin protokol pencegahan covid-19, pemerintah di tiap tingkatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga skala terkecil, harus sama-sama bersinergi mengatasinya,” pungkas Tisna Umaran.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS