Hari Pertama Pendaftaran Bapaslon Cabup Tasikmalaya, Baru Pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang Daftar





ade sugianto dan cecep nurul yakin

Pada tahun 2020 ini, Kabupaten Tasikmalaya akan menghelat pesta demokrasi yakni pemilihan bupati. Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Blok Ruko Jalan Badak Paeh, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. Sementara pemiluhan calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sendiri bakal digelar 9 Desember 2020.

Pada hari pertama pendaftaran paslon, yakni Jumat, 4 September 2020 pukul 13.00 WIB, baru pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin yang datang ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kedatangan pasangan ini terbilang unik dengan mengendarai mobil angkutan umum jadul, dimana Ade terlihat sebagai sopir dan Cecep duduk di sebelahnya. Sosok Ade Sugianto merupakan Bupati Tasikmalaya petahana.

Sementara Cecep merupakan kader PPP yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Tasikmalaya serta pengurus pendidikan Pondok Pesantren Khoerul Huda peninggalan ayahnya di Kampung Paseh, Kec. Pancatengah, Kab. Tasikmalaya. Sebelumnya Cecep Nurul Yakin secara aklamasi ditetapkan sebagai Calon Bupati Tasikmalaya yang diusung oleh PPP pada Mukercab II DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.

Ade dan Cecep mengenakan baju koko warna putih yang kemudian disambut komisioner KPU  dengan pengalungan rangkaian bunga melati. Pengalungan kalungan bunga dilakukan langsung Ketua KPU Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin. Bapaslon ini didampingi oleh pengurus partai pengusung, keluarga serta pendukung sejumlah 50 orang. KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima rombongan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Dengan disaksikan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bapaslon Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin lengkap.

Berikut ini tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Tasikmalaya pada Pilkada 2020 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020:
- Pencocokan dan penelitan daftar pemilih: 15 Juli - 13 Agustus 2020
- Pendaftaran pasangan calon: 4, 5, 6 September 2020
- Rekapitulasi pemilih sementara tingkat kabupaten: 5 - 14 Agustus 2020
- Penetapan pasangan calon: 23 September 2020
- Pengundian nomor urut pasangan: 24 September 2020
- Kampanye dan debat publik: 25 September - 5 Desember 2020
- Penetapan daftar pemilih tetap tingkat kabupaten: 9 - 16 Oktober 2020
- Masa tenang 5 - 8 Desember 2020
- Pemungutan suara: 9 Desember 2020
- Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan: 10 - 14 Desember 2020
- Rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten: 13 - 17 Desember 2020
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa adanya perselisihan hasil pemilihan paling lama 5 hari setelah MK memberitahukan permohohan teregistrasi pada KPU: 25 Desember 2020
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama 9 hari pasca putusan MK: 26 Desember 2020

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS