Surat Edaran Kemenag: Salat Id 1441 H di Rumah Saja





edaran salat id lebaran 2020

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengimbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Ramadan sudah berlangsung 20 hari dan Umat Islam akan segera memasuki fase 10 hari terakhir menjelang Idulfitri.

Lebih lanjut, Menag mengatakan bahsa Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sebab dalam suasana Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.

“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (13/5).

“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan Salat Id,” ulangnya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idulfitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.

“Mari kita sambut kehadiran Idulfitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya.

“Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idulfitri 1441 H. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua,” pungkasnya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS