Prank Bagi Sumbangan Bantuan Berisi Runtah Tuai Kecaman Warganet





ferdian paleka

Prank alias perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon buat asyik-asyikan terutama untuk konten video Youtube kembali bikin geram para netizen. Kejadian demi kejadian akibat konten prank kebablasan dan tak mengindahkan etika serta sisi kemanusiaan tersebut terus berulang. Hal ini pun seakan jadi siklus: buat konten - warganet bereaksi keras - si pelaku minta maaf. Namun, selain  itu ada juga yang sampai dibawa ke ranah hukum.

Bikin geram warganet
Dan Di bulan Ramadhan 1441 H ini, nama Bandung "terangkat". Hanya sayangnya bukan urusan inspirasi atau sisi kemanusiaan yang diangkat dalam konten prank tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2020) dini hari tersebut merupakan  ulah sekelompok pemuda asal Bandung Selatan yang melakukan tindak kurang elok dengan mengerjai para waria di Kota Bandung.

Kelompok pemuda yang dipimpin Youtuber Ferdian Paleka tersebut melakukan prank dengan pura-pura membagikan "sumbangan" sembako dengan kardus yang di dalamnya diisi sampah. Sehabis langsung menuai kecaman warganet, para pemuda tersebut kemudian mengunggah video permintaan. Namun warganet merasa tidak puas, karena ketiganya dinilai bukan minta maaf malah mereka seakan membela diri dan menyalahkan para waria tersebut yang malah mangkal di pinggir jalan saat pandemi Covid-19 di bulan Ramadhan ini.

Viral di media sosial
Sontak saja, kelakuan pemuda tersebut menuai reaksi dan caci maki warganet. Sampai-sampai akun-akun medsos sekaliber @lambe_turah dan @ndorobeii pun ikut mengangkat hal tersebut. Bahkan, sampai Senin malam (04/05/2020), tagar #ferdian pun trending di Twitter. Kecaman demi kecaman pun diungkapkan warga twitter land.

Terkait hal tersebut, polisi langsung menindaklanjuti pelaporan waria di Kota Bandung yang kena tipu dapat bantuan sembako ternyata berisi sampah oleh tiga pria tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menerangkan, anggotanya sudah mengecek lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Polisi pun sudha mengamankan satu orang dan berupaya mengamankan pelaku lainnya. Hal itu diungkapkan Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (4/5/2020).

Satu pelaku telah menyerahkan diri
Video penangkapan salah satu pelaku pun diunggah oleh akun instagram @team_prabu_1_polrestabes_bdg. Pemuda berisinal TF yang diketahui berada dalam video itu, sebelumnya dikabarkan menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Pihak Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Kiaracondong pun telah mencoba untuk menelusuri keberadaan pelaku Ferdian ke kediamannya yang berada di Baleendah, Kabupaten Bandung. Pelaku Ferdian sendiri kabur dan belum diketahui keberadaannya.

"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di video akan kami mintai keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Galih.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS