Cara Daftar, Jadwal, Bantuan Biaya, dan Verifikasi Data Pendaftaran Kartu Prakerja





cara daftar kartu prakerja

Melalui situs resmi www.prakerja.go.id, Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja.  Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.

Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.

Persyaratan daftar Kartu Prakerja
Syarat peserta program Kartu Prakerja adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun;
- tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja
Pendaftarannya terdiri dari tiga tahap.
1. Calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
2. Pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit.
3. Pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja
Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.

Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Dan, total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

Pelatihan online dalam masa pandemi Covid-19 
Adapun dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Ke depan, setelah kondisi normal, maka pelatihan juga akan melalui tatap muka (offline). Bantuan pelatihan lewat Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang.

Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu: Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.

Bantuan biaya
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari:

Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
- Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian:
- Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
- Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.

Sasaran program Kartu Prakerja
Sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para Pekerja, Pencari Kerja, dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, terutama melalui dinas-dinas Ketenagakerjaan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Perindag, dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.

Verifikasi data pendaftar
Verifikasi data calon peserta program, dilakukan melalui pengecekan dengan database kependudukan (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri, Data Pokok Kependidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta Kartu Prakerja sesuai persyaratan, yaitu berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan untuk mendahulukan masyarakat yang belum menerima berbagai bantuan sosial dari Pemerintah, supaya bantuan lebih merata.

Hingga hari Minggu 12 April 2020 pukul 16.00 WIB, atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka, data mencatat jumlah yang melakukan Registrasi sebanyak 1.432.133, yang sudah melakukan Verifikasi Email sebanyak 1.063.028 (73,85%), yang sudah melalui Verifikasi NIK sebanyak 624.090 (43,65%), dan yang sudah mengambil program pelatihan atau Join Batch sebanyak 77.834 (5,43%). Dari total yang telah registrasi sebanyak 1,4 juta itu, pernah dalam 1 menit, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 80 ribu orang pada saat yang bersamaan, sehingga kapasitas server akhirnya ditingkatkan.

Beberapa hal teknis menjadi catatan dan terus mengalami perbaikan, seperti verifikasi email, unggah foto, kapasitas server dari Kementerian terkait untuk melayani request API dari server Prakerja, hingga penyediaan fasilitas Call Center.  Karena antusiasme pendaftar program Kartu Prakerja yang sangat tinggi, dan ini program baru yang melibatkan digital platform secara end to end, maka masyarakat dimohon bisa memaklumi atas segala kekurangan yang ada pada saat awal pembukaan pendaftaran ini.

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, dapat mengakses:

Website: http://www.prakerja.go.id
Email: info@prakerja.go.id
Instagram: @prakerja.go.id
Call Center: 021-25541246 (Jam Kerja: Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS