Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Bulan April 2020





jadwal sim keliling polresta bandung april 2020.jpg

Berikut ini jadwal layanan SIM Keliling Polresta Bandung (Kab. Bandung) bulan April 2020. Saat mengurus perpanjangan SIM, diimbau untuk menjaga jarak, memakai masker, dan membawa hand sanitizer.

Hari, tanggal: Rabu, 1 April 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

Hari, tanggal: Kamis, 2 April 2020
Lokasi: Baleendah

Hari, tanggal: Jumat, 3 April 2020
Lokasi: Baleendah

UPDATE:
Masa berlaku SIM habis dari tanggal 29 Februari 2020 s.d. 29 Mei 2020 (masa darurat Covid-19), dapat diperpanjang setelah 29 Mei 2020 (tetap proses perpanjangan/bukan buat baru).

Hari, tanggal: Sabtu, 4 April 2020
Lokasi: Alun-Alun Banjaran

Hari, tanggal: Senin, 6 April 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya

Hari, tanggal: Selasa, 7 April 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka

Hari, tanggal: Rabu, 8 April 2020
Lokasi: Cileunyi

Hari, tanggal: Kamis, 9 April 2020
Lokasi: Beleendah

Hari, tanggal: Jumat, 10 April 2020
LIBUR NASIONAL

Hari, tanggal: Sabtu, 11 April 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo


Hari, tanggal: Senin, 13 April 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya

Hari, tanggal: Selasa, 14 April 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka

Hari, tanggal: Rabu, 15 April 2020
Lokasi: Bunderan Pangalengan

Hari, tanggal: Kamis, 16 April 2020
Lokasi: Baleendah

Hari, tanggal: Jumat, 17 April 2020
Lokasi: Baleendah

Hari, tanggal: Sabtu, 18 April 2020
Lokasi: Bunderan Bojongsoang


Hari, tanggal: Senin, 20 April 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya

Hari, tanggal: Selasa, 21 April 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka

Hari, tanggal: Rabu, 22 April 2020
Lokasi: Alun-Alun Ciwidey

Hari, tanggal: Kamis, 23 April 2020
Lokasi: Baleendah

Hari, tanggal: Jumat, 24 April 2020
Lokasi: Baleendah

Hari, tanggal: Sabtu, 25 April 2020
Lokasi: Alun-Alun Banjaran


Hari, tanggal: Senin, 27 April 2020
Lokasi: Jalan Anyar Majalaya

Hari, tanggal: Selasa, 28 April 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka

Hari, tanggal: Rabu, 29 April 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

Hari, tanggal: Kamis, 30 April 2020
Lokasi: Baleendah


Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/Suket.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C khusus KTP dan SIM Kabupaten Bandung
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. Kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS