Rangganis, Rumah Singgah Gratis Pasien RSHS di Jalan Wastukencana





Rumah singgah Rangganis RSHS

Pada Selasa, 20 Agustus 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Rumah Singgah Humanis alias Rangganis. Rumah singgah ini berlokasi di Jln. Wastukencana No. 73 Kota Bandung. Rangganis berfungsi sebagai fasilitas penginapan gratis bagi pasien dari luar Bandung yang sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) --Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tipe A.

Kehadiran Rangganis dinilai bisa mengatasi kondisi di mana pasien menyemut di koridor karena harus melakukan pengobatan lebih dari satu hari namun pasien atau keluarganya tidak mampu untuk menyewa penginapan.

Berikut ini beberapa informasi seputar rumah singgah Rangganis:

1.  Kepedulian Pemprov Jabar
Rangganis merupakan bukti keberpihakan dan keadilan dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, dibantu komunitas masyarakat Jabar Bergerak dan para donatur, terhadap warga golongan ekonomi lemah di Jabar.

2. Disediakan ahli psikologi
Tak hanya sebagai tempat singgah, ahli psikologi akan bertugas di Rangganis untuk memberikan dukungan psikososial bagi penghuni rumah singgah yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, atau putus asa akibat penyakit yang dideritanya.

3. Kegiatan bersama di rumah singgah 
Selain itu, para pasien yang singgah juga akan mendapat tindakan berupa kegiatan bersama penghuni rumah singgah lainnya yang bersifat rekreasi dan santai untuk membangkitkan optimisme, semangat, dan rasa ikhlas.

4. Daya tampung Rangganis
Saat ini, Rangganis memiliki daya tampung sekitar 30 tempat tidur. Pasien bisa tinggal selama tiga hari atau lebih dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter rumah sakit pemerintah dalam hal ini RSHS.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS