Anggota DPRD Kota Bandung Meminta Pemkot Desak PT Adhi Karya Terkait GBLA





 Yudi Cahyadi Fraksi PKS DPRD Kota Bandung

Stadion kebanggaan warga Kota Bandung, Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kini cukup memprihatinkan. Rumput-rumput liar mulai menutupi sebagian kawasan stadion yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp545 miliar. Sejumlah fasilitas nampak mulai rusak karena kurangnya perawatan. Selain itu fasilitas pendukung berupa toilet yang juga terlihat rusak dan tidak terurus. Seperti wastafel dan kloset sudah hilang dan air tidak mengalir.

Di pintu gerbang masuk sisi utara nampak retakan pada dinding stadion tersebut. Seperti di pintu T,  R, dan O. Papan petunjuk arah juga nampak rusak dan begitu memprihatinkan. Potret dari kondisi Stadion GBLA yang memprihatinkan inipun tersebar luas di kanal-kanal media sosial.

Ramainya pemberitaan tentang kondisi stadion kebanggaan warga Kota Bandung yang memprihatinkan memunculkan tanggapan yang beragam dari warga masyarakat, salah satunya dari anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi. Ia meminta untuk mempercepat pemindahan aset agar diserahkan kepada Pemkot Bandung. Sehingga pemkot bisa segera untuk mendiskusikan bab pengelolaan GBLA, baik akan langsung dikelola oleh Pemkot atau pihak ketiga.

Perihal pernyataan Pemprov Jabar yang bersedia untuk mengelola GBLA dengan nada destruktif bahwa Pemkot Bandung tak bisa mengelola. Ini sangat disayangkan, sebab akan lebih bijaksana jika Pemprov memberikan dukungan dengan cara memercayakan masalah ini untuk diselesaikan oleh Pemkot Bandung yang menjabat sekarang bukan dengan langsung mengambil alih seolah-olah tidak ada kepercayaan dari Pemprov bahwa Pemerintah Kota mampu untuk mengurusnya. Pemprov juga harusnya lebih memahami permasalahan yang ada terkait status GBLA, apalagi Gubernur Jabar mantan Wali Kota Bandung.

Selain tengah berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri, Pemkot Bandung juga belum melakukan proses serah terima pengerjaan tahap 2 dari PT Adhi Karya.

"Status hukum juga tadi iya ada sepintas, tapi ternyata pada saat pembangunan ada tahap 1, 2, dan 3. Tahap satu sudah selesai diserahkan dari Adhi Karya ke Pemkot. Tahap dua yang belum, saya pikir tahap 2 itu luar saja, tetapi ada juga lantai tiga, ada sebagian kursi," kata Yudi.

Wanprestasi dari PT Adhi Karya tersebut karena seharusnya memiliki kewajiban untuk terus memperbaiki beberapa titik. Hal ini juga terus diupayakan oleh Pemkot Bandung agar segera mendapatkan titik temu.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD kota Bandung Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Cahyadi meminta Pemkot Bandung mendesak kepada PT Adhi Karya untuk menyelesaikan kewajiban terkait GBLA dan segera diserahterimakan kepada Pemkot sehingga pengelolaan lebih jelas.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS