Diblokir, Pihak Tik Tok Temui Menkominfo





TikTok Diblokir Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi respons Penyedia Platform Tik Tok untuk memenuhi komitmen membersihkan dan menerapkan filtering konten negatif.

“Sehubungan dengan diblokirnya aplikasi Tik Tok, mereka merespons cepat. Tadi mereka sampaikan komitmen untuk membersihkan konten negatif dan filtering aplikasi itu,” katanya usai bertemu dengan Perwakilan Tik Tok Bytemod Pte. Ltd di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (04/07/2018) sore.

Menurut Menteri Rudiantara, sebelumnya Kementerian Kominfo meminta dua komitmen yang harus dipenuhi oleh Tik Tok. “Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang. Kami juga minta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten-konten yang akan datang untuk menghindari pemblokiran lagi,” jelasnya.

Naikkan batasan usia pengguna Tik Tok
Proses filtering yang dibutuhkan untuk di Indonesia terutama berkaitan dengan batas usia pengguna. “Komitmen ini termasuk bagaimana melakukan filtering soal batas usia pengguna, yang ternyata di Tik Tok dibatasi pada usia 12 tahun, sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia itu usia 13 tahun atau 15 tahun. Jadi kita minta naikkan batas usia penggunanya,” jelasnya.

Secara khusus, Menteri Kominfo juga menyatakan telah meminta agar Tik Tok memiliki kantor operasi di Indonesia. “Agar bisa komunikasi lebih cepat dan mudah, termasuk jika ada konten negatif lagi,” tandasnya seraya menjelaskan perlakuan seperti itu berlaku sama untuk semua penyedia platform yang beroperasi di Indonesia.

Sejumlah perwakilan yang ditunjuk khusus mewakili Bytemod Pte. Ltd bertemu langsung dengan Menteri Kominfo Rudiantara dan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kementerian Kominfo. Mereka berangkat langsung dari Singapura mewakili perusahaan yang berada di Beijing, Tiongkok.

CEO Bytemond Miss Kelly Chang menyatakan kesediaan perusahaannya untuk mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan ia menegaskan saat ini telah menyiapkan 20 orang untuk melakukan filtering konten negatif.

“Kami telah merekrut 20 orang dan pada akhir tahun ini kita targetkan ada 200 orang yang akan menangani konten negatif sesuai permintaan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Konten khusus untuk anak-anak Indonesia
Bahkan Kelly menyatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan program bersama dengan sejumlah NGO untuk membuat konten khusus untuk anak-anak Indonesia. “Kami juga menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dari Kementerian Kominfo dan menghormati budaya di Indonesia. Nantinya ada joint programme untuk membuat konten anak-anak bersama NGO dan stakeholders lain,” jelasnya.

Kelly memastikan pihaknya akan menjadikan Tik Tok sebagai platform yang lebih baik dengan meningkatkan relasi dengan stakeholders di Indonesia dan bermanfaat bagi generasi muda Indonesia

Menteri Kominfo menyatakan Tik Tok sebagai platform yang bagus untuk generasi muda. “Untuk mengekspresikan kreativitas mereka itu bagus, tapi ada konten negatifnya, Nah, tugas Kominfo untuk memperhatikan soal konten negatif ini,” paparnya.

Mengenai pertanyaan kapan Tik Tok akan dibuka lagi, Menteri Kominfo menegaskan akan melakukan buka blokir Aplikasi Tik Tok jika dua permintaan itu terpenuhi.

“Kapan mau dibuka lagi?  Bagi Kominfo secepatnya (setelah)  memenuhi dua permintaan itu. Jika selesai malam ini atau bahkan dini hari, kita cek maka akan kita buka,” ungkapnya.

Jaminan itu disampaikan oleh Menteri Kominfo sesuai dengan peran Kementerian Kominfo untuk mendorong kreatifitas dan kemunculan konten yang bermanfaat. “Tugas kita untuk memfasilitasi, bukan sekadar meregulasi. Bahkan mengakselerasi industri konten,” jelasnya.

Menteri Rudiantara menegaskan pihak Tik Tok memahami alasan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. “Mereka menunjukkan keseriusan dan perhatian atas isu compliance ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kominfo untuk mematuhi regulasi di Indonesia,” jelasya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS