Inilah Tanggapan Kemendikbud Terkait Rerata Nilai dan Pelaksanaan UN 2018





Evaluasi pelaksanaan UN 2018

Kemendikbud telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Serah Terima Hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA/SMK kepada semua Dinas Pendidikan Provinsi pada Senin, 30 April 2018 di Ruang Sidang Graha I, Jakarta. Pada kesempatan yang terpisah sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menanggapi maraknya pemberitaan di media bahwa akan terjadi penurunan nilai UN.

“Soal-soal UN yang menuntut penalaran sudah harus diperkenalkan kepada para peserta didik. Soal-soal penalaran pada ujian nasional sebetulnya hanya sekitar 10-15 persen dari total semuanya. Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA),” jelas Mendikbud.

Faktor penurunan rerata nilai UN
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan bahwa secara umum terjadi penurunan rerata nilai UN, terutama untuk mapel Matematika, Fisika, dan Kimia. Berdasarkan analisis, ada indikasi kuat bahwa penurunan rerata nilai UN disebabkan oleh dua faktor.

Pertama, faktor perubahan norma. Untuk UN 2018, memang dimasukkan beberapa soal dengan standar yang lebih tinggi dibanding UN Tahun 2017. Kesulitan ini tampak dialami oleh siswa-siswa di 50% sekolah, ditunjukkan dengan rerata nilai UN yang menurun. Tapi nilai UN di 50% sekolah lainnya justru mengalami kenaikan. Secara agregat faktor kesulitan soal ini tampaknya berpengaruh kecil.

Kedua, pengaruh lebih besar adalah faktor perubahan moda ujian, dari UNKP ke UNBK. Sekolah-sekolah yang semula UNKP dan berubah ke UNBK mengalami penurunan nilai (terkoreksi) sangat signifikan. Sekolah-sekolah dengan indeks integritas rendah (IIUN 2017) secara rerata terkoreksi nilainya (menurun) sebesar 39 poin. Bahkan ada beberapa sekolah yang rerata nilai UN-nya turun hampir 50 poin.

Sikap kritis menjadi kompetensi 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Hamid Muhammad, menjelaskan bahwa sikap kritis siswa dalam menilai soal-soal yang diujikan merupakan sinyal untuk memfasilitasi dan mengarahkan sikap kritis tersebut menjadi kompetensi yang andal, sehingga siswa Indonesia menjadi siswa yang mampu berpikir secara kritis, kreatif untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Untuk dapat menyelesaikan soal penalaran siswa tidak hanya perlu menguasai konsep tetapi juga perlu mengolah informasi yang disajikan untuk menemukan penyelesaian yang sesuai.

“Hasil UN ini selanjutnya akan dianalisis untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran UN. Hasil analisis tersebut akan didistribusikan ke semua Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti dengan program-program peningkatan mutu pembelajaran,” tambah Totok Suprayitno

Hamid Muhammad, yang sekaligus juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menekankan bahwa hal terpenting yang perlu dilakukan dalam proses asesmen adalah menindaklanjuti hasil diagnosisnya. Dia berjanji akan tetap menjadikan hasil diagnosis ini sebagai salah satu acuan dalam pembuatan kebijakan peningkatan proses pembelajaran.

Satu hal positif yang perlu dicatata adalah bahwa hasil UN tahun ini semakin memberikan gambaran apa adanya tentang salah satu hasil belajar para siswa. Distorsi-distorsi pengukuran akan capaian siswa makin dapat dikurangi sehingga hasil UN tersebut bisa dijadikan pijakan yang lebih meyakinkan untuk perbaikan kualitas pendidikan ke depan,” tambah Hamid.

Penyelenggaraan UN 2018 sudah sesuai prosedur
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, menambahkan bahwa penyelenggaraan UN 2018 sudah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang telah ditetapkan. Hasil pemantauan yang telah dilaksanakan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip penyelenggaraan UN baik UNBK maupun UNKP telah berjalan baik, manajemen waktu juga berjalan maksimal, dimana untuk UNBK diselenggarakan dalam tiga sesi sedangkan UNKP diselenggarakan dalam satu sesi.

“Sebagian besar siswa SMA (93%) dan siswa SMK (98%) telah melaksanakan UNBK, dengan relatif tertib dan lancar. Sebanyak 14,1% SMA, 20,3% MA, dan 12,2% SMK  dari sekolah pelaksana UN menyelenggarakan UNBK dengan skema resource sharing,” jelas Bambang.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Moch. Abduh, menerangkan bahwa pada tahun 2018, Indonesia menorehkan sejarah berhasil menyelenggarakan UN Berbasis Komputer kepada hampir 6 juta siswa yang tersebar di 59.467 sekolah. UN tahun 2018 juga menjadi awal mula penggunaan format soal isian singkat.

Adanya perbaikan pelaksanaan UNKP.
Sementara itu, Dadang Sudiyarto, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan menjelaskan, “Pelaksanaan UNKP Tahun 2018 jenjang SMA/MA dan SMK diikuti oleh 197.606 peserta, yaitu 9 % siswa SMA/MA dan 2 % siswa SMK. Hasil UNKP Tahun 2018 terjadi perbaikan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) dari sekolah yang IIUN rendah naik menjadi IIUN tinggi, yaitu sekitar 40% dari sekolah dengan IIUN lebih dari 80%. Keadaan ini menunjukkan adanya perbaikan pelaksanaan UNKP.

Melalui penyelenggaraan UN ini, Mendikbud berharap kepada semua pihak terkait agar menjadikan hasil analisis UN sebagai salah satu alat refleksi dan acuan untuk peningkatan mutu pendidikan. “Saya berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan, guru, kepala sekolah, dan pengawas menjadikan hasil analisis ujian sebagai “cermin” yang jujur, dan yang terpenting dapat menjadi pendorong perbaikan mutu pembelajaran,” pesan Mendikbud.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS