Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 25 Miliar bagi PAUD di Kabupaten Bandung





Sosialisasi Ikut PAUD di Kabupaten Bandung

Pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI menyalurkan dana bantuan operasional kelembagaan yang berasal dari APBN 2017 untuk peningkatan kualitas pelayanan PAUD di Kabupaten Bandung sebesar Rp. 25 Miliar.

Hal itu diungkap Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Penuntasan Ikut PAUD Minimal Satu Tahun Pra SD di Gedung Mohamad Toha Soreang, Kamis (3/8/2017).

Selain itu, Bupati juga menerima tambahan bantuan sebesar Rp. 533.500.000 yang secara simbolis diserahkan oleh Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbud RI, Ella Yulaelawati.

“Bantuan APBN sebesar Rp. 25 miliar ini meningkat pesat dibanding APBN 2016 yaitu sebesar Rp. 15 miliar,” kata Bupati Bandung.

Membangun SDM yang berkualitas
Pendidikan, menurut Dadang Naser, merupakan aset penting untuk membangun SDM yang berkualitas, karena kemajuan bangsa tergantung sejauh mana kualitas SDM yang dimiliki.

“Pendidikan usia dini sangat strategis demi kemajuan bangsa, tapi banyak orangtua yang lebih memilih langsung menyekolahkan anaknya ke SD, karenanya Kemendikbud RI sejak 2016 telah mewajibkan orang tua untuk mengikutsertakan anaknya ke jenjang PAUD-TK minimal setahun sebelum didaftarkan ke SD,” kata Dadang Naser.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, masyarakat lebih menyadari pentingnya pendidikan usia dini karena pada masa ini merupakan masa keemasan dan masa keharusan dalam upaya mempersiapkan generasi penerus bangsa menuju ke arah perbaikan.

“Harapan saya di Kabupaten Bandung Wajar Dikdas 12 tahun ditambah menjadi 14 tahun, yaitu SD, SMP, SMA, ditambahkan 2 tahun PAUD sebelum masuk SD. Metodologi yang diterapkan di PAUD ini harus membuat anak-anak sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia,” pungkas Dadang.

Sustainable Development Goal
Sementara itu Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud RI, Ir. Haris Iskandar, dalam kesempatan terpisah mengatakan penuntasan wajib PAUD ini merupakan implementasi dari komitmen pemerintah dalam Sustainable Development Goal (SDG).

“SDG ini sudah diturunkan menjadi Perpres 59 Tahun 2017 yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menyelenggarakan PAUD, sebelum Perpres ini keluar kami juga sudah mengkampanyekan wajib PAUD ini ke berbagai daerah,” jelas Haris Iskandar.

Haris mengapresiasi Pemkab Bandung yang berinisiatif membuat komitmen bersama para camat se-Kabupaten Bandung untuk penuntasan ikut PAUD minimal satu tahun pra SD.

“Dengan sumber daya manusia yang ada, sangat dimungkinkan untuk pemberian layanan pendidikan massal bagi anak usia dini di Kabupaten Bandung, dan dengan adanya komitmen ini diharapkan angka partisipasi dalam pendidikan usia dini dapat meningkat lebih pesat lagi,” pungkas Haris.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS