DPRD Kota Bandung akan Bahas dan Sidak Pembangunan Sahid Condotel





Dijumpai langsung di ruang DPRD Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A Fraksi Golkar, H. Rizal Khairul,pada Kamis (06/10/2016) siang, ia menjelaskan pada awak media bahwa ia merasa berterima kasih atas pemberitahuan dan laporan dalam terbitan di media terkait pembangunan Sahid Condotel di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

"Saya mohon maaf tidak ada Ketua Fraksi, jadi saya yang mewakili. Saya sendiri kaget dan baru tahu bila ada masalah seperti ini. Ini harus ditindak bila memang benar kejadiannya seperti ini. Dengan adanya pembangunan Sahid Condotel di wilayah KBU Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap tentunya harus ada perhatian khusus dan uji materi dari pihak terkait, termasuk Wali Kota," ungkap Rizal.

KBU Rawan Bencana
Ia pun mengungkapkan tentang lingkungan hidup di kawasan Bandung Utara tersebut. Menurutnya, saat ini kawasan seperti KBU memang rawan bencana dan harus tanggap dalam mengantisipasi mencegah terjadinya bencana alam. Apalagi membangun Sahid Condotel di atas tanah PDAM, yang jelas tidak boleh membangun. Apakah ini ada permainan atau kongkalikong dari intansi terkait menyangkut pembangunan Sahid Condotel di wilayah KBU? Ia pun mengungkapkan ke depannya pembangunan tersebut jika dibiarkan bisa mengancam lingkungan sehingga mengundang terjadinya bencana alam.

Pihaknya dalam waktu dekat akan membahas hal ini di Komisi A nanti. Selain itu, akan dilakukan pula inspeksi mendadak (sidak), termasuk menanyakan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) mengenai perizinannya akan dipertanyakan sampai sejauh mana.

"Saya pribadi baru tahu informasi tersebut dan akan selalu menerima laporan dari berbagai elemen, khususnya masyarakat, baik individu atau kelompok," ungkap Rizal.

Akan Ditindaklanjuti
Ketika ditanya mengapa pihak Kelurahan Ledeng ini tidak jelas dalam status  bukti surat hibah yang hanya berupa piagam dan bagaimana anggaran bisa begitu saja digelontorkan. Apakah hal tesebut tidak ada pertimbangan atau syarat dan ketentuan? Rizal pun menjawab baru tahu mengapa bisa sampai begitu. Ia pun mengungkapkana inilah masalah Kota Bandung dimana dalam hal ini masih terus ada pembenahan, apalagi ini berkaitan dengan aset Pemkot Bandung (PDAM Tirtawening).

Sementara untuk langkah selanjutnya, Rizal menyatakan bahwa hal ini akan jadi bahan bahasan dengan rekan-rekannya di Komisi A. Menurutnya, hal ini penting dan harus segera disampaikan untuk dibahas dalam lingkup DPRD Kota Bandung. (Hendra)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS