Perubahan Terbaru Persyaratan PPDB Jawa Barat 2018





Persyaratan Terbaru PPDB Jawa Barat 2018

------------------------
UPDATE!!!
Info PPDB Jawa Barat dan Bandung 2019 LIHAT DI SINI
------------------------

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2018 untuk SMA, SMK, dan SLB disesuaikan dengan Permendikbud No. 14 Tahun 2018. Selain perubahan dasar hukum dalam Petunjuk Teknis PPDB Jabar, ada beberapa hal yang diubah. Berikut ini di antaranya:

1. Penambahan muatan lokal
Penambahan muatan lokal ini sesuai dengan ciri khas Jabar untuk jalur prestasi. Penambahan muatan lokal ciri khas Jabar itu antara lain literasi dan hafidz Al-Quran akan ada penyetaraan penskoran. PPDB juga memfasilitasi calon peserta didik nonmuslim. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendaftar di jalur prestasi keagamaan.

2. Pendaftaran
Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2018 dapat dilakukan di sekolah pilihan 1  atau 2 atau kantor cabang dinas. Pendaftaran dicabang dinas ini untuk sekolah pilihan di luar kota atau kabupaten dan tidak menuntut uji kompetensi. Demikian juga, tentang usia yang tidak jadi pertimbangan seleksi bila ada skor kembar. Dengan demikian, untuk seleksi tahap 2 cukup diseleksi berdasarkan Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN).

3. Proporsi penyekoran
Semula dalam perhitungan skor jalur NHUN, skor untuk jarak jauh lebih besar dengan komposisi 55% dan 45%. Namun, kini diubah dengan komposisi 70% dan 30% dengan pembobotan NHUN lebih besar dari jarak.  Penghitungan jarak itu dengan menggunakan jalur udara. Yaitu, dengan menarik garis lurus dari titik rumah dan sekolah. Penghitungan itu dilakukan ole petugas di sekolah tujuan.

5. Pendaftaran semi online
Pendaftaran PPDB Jabar 2018 tidak dilakukan secara daring. Pendaftaran tahun ini adalah semi-daring. Calon peserta didik harus datang ke sekolah tujuan dengan membawa berkas yang akan diverifikasi oleh petugas. Setelah diverifikasi, berkas akan diunggah ke sistem. Calon peserta dapat mengecek namanya terdaftar di sistem pada keesokan harinya.

6. Jadwal pendaftaran
PPDB untukSMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan dimulai pada 4 Juni 2018. Pendaftaran paling awal diselenggarakan untuk seleksi jalur non akademik.Sedangkan untuk jalur akademik akan dimulai pada 5 Juli 2018.

Jalur nonakademik terdiri dari kriteria keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Penghargaan Maslahat bagi Guru (PMG), jalur prestasi atau bakat istimewa, warga penduduk setempat (WPS), dan anak berkebutuhan khusus.Jalur ini ditutup pada 8 Juni 2018 dan diumumkan pada 30 Juni 2018. Sedangkan jalur akademik yang mengutamakan nilai hasil Ujian Nasional (NHUN) ditutup pada 10 Juli 2018 dan diumumkan pada 12 Juli 2018.

7. Hapus jalur MoU
Tahun ini tak ada lagi jalur MoU. Tahun lalu, Disdik Jabar ditegur oleh Kemdikbud dan Ombudsman karena membuka jalur MoU. Dengan sistem zonasi, calon siswa dengan rumah dekat dengan sekolah dapat langsung diterima melalui jalur Warga Penduduk Sekitar (WPS). Kalau pun ada MoU, itu kerja sama antara sekolah dengan instansi lain, misal antara SMAN 9 Bandung dan Angkatan Udara.

8. SMK tidak ada zonasi
Pendaftar dapat memilih di antara 103 kompetensi keahlian di SMK. Juga ditekankan calon peserta didik, betul-betul mempertimbangkan pilihannya, meskipun yang tidak lolos di 4 jalur nonakademik dapat kembali mendaftar melalui jalur NHUN.

--------------------------
LIHAT JUGA:
Info Seputar PPDB Jawa Barat 2018 (Jenjang SMA/SMK)
Info Seputar PPDB Kota Bandung 2018 (Jenjang TK, SD, SMP)
Info Seputar PPDB Kabupaten Bandung 2018 (Jenjang TK, SD, SMP)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS