Jadwal, Persyaratan, Kuota, dan Alur Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 Jenjang SMA dan SMK





Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).  Kadisdik menyatakan, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. "Hari ini, 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.," ujar Kadisdik.  

Kadisdik menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.


JADWAL PPDB JAWA BARAT 2022 (JENJANG SMA/SMK)
Sama seperti jenjang SMA, PPDB Jabar 2022 jenjang SMK juga dibagi dalam dua tahap.
Tahap 1
Dimulai 6 hingga 10 Juni 2022 untuk jalur Afirmasi (KETM, Anak Berkebutuhan Khusus dan kondisi tertentu), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan dan persiapan kelas industri.

Tahap 2 
Dilaksanakan 23-30 Juni 2022 khusus untuk jalur prestasi nilai rapor umum.

PERSYARATAN PPDB JAWA BARAT 2022 (JENJANG SMA/SMK)
Berikut ini persyaratan PPDB Jabar 2022 secara umum:
- Ijazah
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga/KK (min. satu tahun) dan KTP
- Buku Rapor (semester 1-5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Syarat Khusus PPDB Jabar 2022
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar di DTKS Dinsos (jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3  tahun/anak guru), serta - bagi afirmasi kondisi tertentu
- Piagam dan dokumentasi prestasi (bagi jalur prestasi kejuaraan) minimal 6 bulan, maksimal 5 tahun

Syarat bagi KETM
- Memperlihatkan Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti: KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Kartu Program Keluarga Harapan), KBS (Kartu Beras Sejahtera), KSM (Kartu Sembako Murah).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Suket (Surat Keterangan) Tidak Mampu dari Kelurahan dan Surat Berita Acara (warga yang layak masuk DTKS)

KUOTA PPDB JAWA BARAT 2022 (JENJANG SMA/SMK)
Kuota dalam PPDB Jabar 2022 untuk masing-masing jalur adalah sebagai berikut: Afirmasi: 20 persen Perpindahan tugas: 5 persen Prestasi 25 persen Zonasi 50 persen Baca juga: 10 Jurusan Teknik Terbaik Indonesia Tahun 2022 PPDB Jabar 2022 jenjang SMK Kuota tiap jalur Afirmasi: 20 persen Perpindahan tugas: 5 persen Prioritas terdekat: 10 persen Persiapan kelas industri: 35 persen Prestasi nilai rapor: 25 persen

ALUR PPDB JAWA BARAT 2022 (JENJANG SMA/SMK)
Berikut ini informasi alur pendaftaran jenjang SMA 2022.

1. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (KETM)
Pendaftaran dilakukan daring/luring oleh sekolah asal. Kemudian data persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTS saat masa persiapan

Pendaftaran
Daring
- Sekolah asal SMP/MTS login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Sekolah asal upload data CPD KETM ke website PPDB

Luring
Sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke cabang dinas

Verifikasi
Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan

Seleksi
- Oleh sistem
- Rapat koordinasi KS dan cabang dinas bagi KETM tidak lolos
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (negeri/swasta) dengan domisili

Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input hasil ke website PPDB
- CPD yang tidak menerima hasil penyaluran dapat mendaftar PPDB melalui jalur lainnya. Mengikuti seleksi sesuai aturan

2. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (Anak Berkebutuhan Khusus/Disabilitas, CIBI)
Pendaftaran luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal/mandiri ke sekolah tujuan

Pendaftaran
- Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Mengisi data pada format pendaftaran PPDB
- Menyerahkan persyaratan PPDB

Verifikasi
- Verifikasi data oleh panitia sekolah
- Cetak bukti pendaftaran Seleksi
- Administrasi
- Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana prasarana

Penetapan
- Rapat dewan guru, guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Upload hasil penetapan ke website PPDB

3. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan

Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan/SMA

Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua 
- Pengumuman

4. Alur PPDB SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru, dan sekolah tujuan

Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi
Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju
Seleksi
- Pemeringkatan melalui jarak domisili ke satuan pendidikan
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia
- Pemeringkatan anak guru, diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua

Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input ke sistem PPDB

Pengumuman

5. Alur PPDB SMA Jalur Prestasi Kejuaraan
Sekolah tidak membatasi jenis prestasi
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan dan sekolah tujuan

Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi
Sekolah memverifikasi data siswa (dapat memguji kompetensi siswa disesuaikan protokol Covid-19) 

Seleksi
oleh Sekolah
- Pemeringkatan berdasarkn skor piagam (100%) atau skor uji kompetensi (30%:70%)
- Jika pada batas kuota ada skor yang sama, seleksi berdasarkan usia

Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

Pengumuman

6. Alur PPDB SMA Jalur Zonasi
Pilihan prioritas yang terdekat domisili

Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan

Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan/SMA

Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua 

Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

- Pengumuman

---
Website resmi PPDB Jawa Barat 2022: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS