Sat Reskrim Polrestabes Bandung Berhasil Membekuk Kawanan Begal yang Beraksi di Jalan Tamansari





Polrestabes Bandung - Selasa, 19 Januari 2020, Sat reskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk kawanan begal yang melakukan penganiayaan dan perampasan barang kepada dua korban mahasiswa sebuah universitas di Kota Bandung.

AKBP Adanan Mangopang, S.I.K menyampaikan F dan FL mengalami luka-luka setelah diserang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di Jalan Tamansari Kota Bandung. Saat itu, keduanya tengah mengendarai sepeda motor matic untuk pulang ke kosannya di kawasan Jalan Tamansari.

Korban dipepet oleh pelaku kemudian dianiaya. Sepeda motor korban dirampas pelaku. Seusai kejadian, FL mendapat luka di bibir, sesak nafas hingga kesakitan di leher dan temannya berinisial F tulang hidungnya patah dan luka-luka memar.untuk pelaku saat ini sudah di amankan di Polrestabes Bandung.

Adapun pelaku berinisial HDS (24) dan Yam (25). Keduanya dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara. HDS dan Yam mengaku sebagai anggota geng motor.

Usai menganiaya korban, para pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang ini merampas motor Vario, ponsel dan komputer jinjing milik korban. Adapun pelaku lain yang sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pihak Polrestabes Bandung menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara malam hari dan melaporkan setiap bentuk kejahatan yang ditemui ke kantor polisi terdekat. **(Humas Polrestabes Bandung)


--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS