Jajang Rohana: Bina Marga Harus Mampu Serap Anggaran Perubahan






Senin (28/09/2020), Komisi IV DPRD Jawa Barat yaitu Jajang Rohana memastikan bahwa  seluruh anggaran perubahan sepenuhnya terserap oleh mitra komisi.  Pernyataan tersebut dinyatakan dalam rangka evaluasi kegiatan tahun anggaran 2020 di Cirebon, saat melakukan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jabar ke UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah VI. 

Anggaran perubahan yang telah diajukan, untuk wilayah Kabupaten Cirebon,  Kota Cirebon,  Kabupaten Indramayu,  dan kabupaten Majalengka, harus di serap Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang pada UPTD tersebut dalam waktu yang singkat. 

Dengan adanya kunjungan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang UPTD Pelayanan Jalan dan Jembatan wilayah pelayanan V di Cirebon, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Jajang Rohana. S.PdI berharap anggaran tersebut  dapat selesai dalam waktu yang hanya sekitar dua bulan saja, di karenakan banyak anggaran perubahan itu tidak bisa terserap secara keseluruhan, akan tetapi  karena Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang menyanggupi untuk menyerap ini, maka kami berharap itu bisa terserap semua dengan baik.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS