Inilah Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi






Berikut ini jadwal perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi bulan Oktober 2020:

Senin: Alun-Alun Kota Cimahi
Selasa: Depan Masjid Agung Lembang - KBB
Rabu: Bunderan Leuwigajah
Kamis: Alun-Alun Kota Cimahi
Jumat: GT Tol Padalarang Timur/Pos Patwal
Sabtu: Alun-Alun Cililin - KBB

*Pendaftaran pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
*Hari Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. Kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan cuci tangan dan tetap jaga jarak

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS