Ini Rekayasa Lalu Lintas Proyek Flyover Jalan Jakarta-Supratman Tanggal 3 - 8 Agustus 2020





rekayasa lalu lintas flyover jalan supratman

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemasangan girder jembatan di Fly Over Jalan Jakarta pada tanggal 05 Agustus s.d. 08 Agustus 2020. Untuk itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar proyek Fly Over Jalan Jakarta-Supratman Kota Bandung dimulai pada tanggal 03 Agustus 2020. Polisi akan menutup Jalan Ahmad Yani pada pukul 23.00 sampai 04.00 WIB dan rekayasa lalu lintas di Jln. Jakarta mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Berikut ini rekayasa lalu lintas terkait proyek Flyover Jalan Jakarta-Supratman:

DARI ARAH TIMUR
- Jl. Sulaksana, semula 2 arah dari Jl. Ters Jakarta ke Jl. A Yani atau sebaliknya, menjadi 1 arah dari Jl. A Yani ke Jl. Ters Jakarta (Utara ke Selatan). Kendaraan roda 4, boleh memutar arah di U-turn Jl. Ters Jakarta - Jl Kalijati atau Jl. Ters Jakarta - Jl. Subang.

- Kendaraan dari arah Antapani Jl. Ters. Jakarta (timur) yang menuju ke Jl. Jakarta, dapat melalui flyover Pelangi, sedangkan jalur disisi kiri flyover Pelangi, hanya boleh belok ke kiri (Kircon) atau ke kanan (Cicadas), tidak boleh lurus. Jl. Ibrahim Adji menjadi Contra Flow (semula searah Utara ke Selatan, menjadi 2 arah) dari Simpang FO Pelangi ke Pos Polisi Cicadas, kemudian belok ke kiri menuju Ahmad Yani (Kosambi).

- Kendaraan dari arah Terminal Cicaheum, dapat langsung lurus ke Cicadas (timur ke barat) melalui jalan samping Pos Polisi. Cicadas contra flow menjadi 2 arah. Kendaraan yang menuju ke Jl. Ibrahim Adji masih diperbolehkan.

- Jl. Bogor, semula dari Jl. A Yani ke Jl. Jakarta, diubah arah menjadi dari Jl. Jakarta ke Jl. A Yani, selanjutnya belok kiri.

- Sisi kanan Jl. Jakarta samping lokasi pembangunan FO (depan Jakarta Karpet), ditutup total, sehingga semua kendaraan dari Jl. Jakarta hanya boleh belok kiri ke Jl. Sukabumi atau ke Jl. A Yani depan Outlet KFC (sisi kiri pembangunan FO).

DARI ARAH SELATAN:
- Kendaraan dari arah FO Kircon, dapat belok kiri ke Jl. Jakarta (seperti biasa), dapat juga lurus (contra flow) menuju Pos Polisi Cicadas, kemudian belok kiri ke Jl. A Yani Cicadas

DARI ARAH UTARA:
- Kendaraan dari Jl. Cikutra (RS St Yusup) ke Jl. A Yani, belok kiri seperti biasa, kemudian masuk ke Jl. Sulaksana khusus bagi yang akan menuju Antapani, Kircon atau ke Kota. Alternatif lain dapat melalui Jl. PHH Mustopha.

- Sisi kiri Jl. Supratman (Utara ke Selatan) menuju Jl. A Yani, masih diperbolehkan 1 lajur, selanjutnya belok kiri ke Jl. A Yani.

- Kendaraan dari arah Jl. Bengawan ke Jl. A Yani (Utara ke Selatan), tidak boleh boleh belok kanan.

DARI ARAH BARAT:
- Semula Jl. A Yani Cicadas, 1 arah arulin dari Barat ke Timur, menjadi 2 arah.

- Semula dari Jl. A Yani Cicadas boleh belok kanan ke Jl. Ibrahim Adjie, menjadi tidak boleh. Kendaraan yang akan menuju ke Antapani, Kircon, Soetta melalui Jl. Sulaksana.

- Semula Jl. Bogor dari Jl. A Yani ke Jl. Jakarta (Utara ke Selatan), menjadi sebaliknya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS