Pertanyaan dan Jawaban Seputar Bantuan Sosial Pemprov Jabar bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19





bansos jabar covid 19

Melalui surat persetujuan yang diterima hari Jumat (17/04/2020) oleh Pemprov Jabar, PSBB di Bandung Raya resmi akan diberlakukan mulai Rabu dinihari tanggal 22 April 2020. Warga Bandung Raya diminta bersiap dan menaati aturan. Berikut pertanyaan dan jawaban seputar Bantuan Pemprov Jabar untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19:

1. Siapa yang berhak menerima bantuan?
Semua masyarakat miskin dan rawan miskin yang terdampak Covid-19 di Jawa Barat sesuai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

2. Darimana data penerima?
Data dari BPS, DTKS Kemensos dan pendataan oleh RT/TW, Desa, dan Pemda setempat se Jawa Barat

3. Bagaimana bisa tidak terdata oleh RT/RW atau Desa?
 Akan didata kembali pada tahap selanjutnya sampai warga miskin dan rawan miskin mendapat bantuan.

4. Bagaimana bagi yang rumahnya ngontrak / tinggal tidak sesuai alamat KTP apakah mendapat bantuan?
Tetap mendapat bantuan. Selama berdomisili di Jawa Barat dan dibuktikan dengan surat keterangan tempat tinggal dari RT/RW.

5. RT/RW di daerah saya belum melakukan pendataan, bagaimana?
Intruksi akan diberikan melalui Pemda setempat agar RT/RW segera melakukan pendataan keluarga miskin dan rawan miskin terdampak. Akan ada sanksi dari Pemda sampai Pemprov kepada jajaran di tingkat bawah apabila tidak melakukan instruksi.

6. Yang mendapat bantuan hanya yang dekat dengan RT atau RW, bagaimana?
Laporkan segala tindakan yang tidak sesuai aturan ke http://www.siberli.jabarprov.go.id/#

7. Kapan bantuan mulai disalurkan?
Dimulai di BODEBEK pada tanggal 15 April 2020 dan wilayah lainnya kemudian secara bertahap.

8. Apa saja bantuan dari Provinsi?
Bantuan uang tunai total Rp500.000, masing-masing Rp. 150.000 dan paket sembako senilai Rp. 350.000

Rincian bantuan:
1. Bantuan tunai: Rp150.000 / bulan
2. Bantuan nontunai berupa paket sembako senilai Rp350.000
- Beras 10 kg
- Tepung terigu 1 kg
- Vitamin C
- Makanan kaleng 2 kg (4 kaleng)
- Gula pasir 1 kg
- Mie instan 16 bungkus
- Minyak goreng 2 liter
- Telur 2 kg

9. Selain bantuan provinsi, ada bantuan apalagi bagi masyarakat?
Dana bantuan PKH, Dana Desa, Bantuan Pemko/Pemkab setempat dan Kartu Pra Kerja (setiap warga hanya berhak satu bantuan).

10. Kenapa bantuannya lama diberikan?
Agar bantuan tepat sasaran dan adil, data harus divalidasi dan dicek kebenarannya yang membutuhkan waktu.

11. Bagaimana proses pengiriman bantuan?
Dikirim langsung ke alamat penerima oleh PT Pos, ojek online, atau ojek pangkalan.

12. Bagaimana cara mengadukan/laporan seputar masalah bantuan sosial?
Melalui fitur baru “Aduan” di aplikasi Pikobar, kini Anda bisa melaporkan masalah soal penerimaan bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.⁣

Anda merasa berhak menerima bansos namun belum menerimanya? Anda melihat tetangga Anda tidak terdaftar padahal berhak? Atau mungkin ada orang yang menerima lebih dari satu bantuan sosial? Segera buat laporannya di fitur Aduan! ⁣ Download Aplikasi Pikobar di: bit.ly/PIKOBAR-V1

------
Bagi yang ingin mendapat video atau materi lainnya seputar bansos ini, bisa bergabung di Grup WA atau Channel Telegram berikut:

WhatsApp:
1. https://chat.whatsapp.com/FbrgEgKE49MKCng4p5sV5F
2. https://chat.whatsapp.com/JLPnIuoa87S7Nbvh8WVPo0
3. https://chat.whatsapp.com/DaGpBFOjTRC0r3qeKl21Xg

Telegram: https://t.me/infojabarprov

-------
Info lainnya seputar Covid-19 di Bandung Raya dan Jawa Barat LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS