Ini Cara Mengajukan Kredit Mesra Kerja Sama Bank BJB dan Pemprov Jabar





Cara pengajuan kredit mesra bank bjb

Pemprov Jawa Bara dan Bank BJB bekerja sama menghadirkan layanan Program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Rencananya, program ini akan diluncurkan akhir November 2018 nanti. Ada 62.000 rumah ibadah akan dilakukan seleksi secara bertahap oleh lembaga keagamaan masing-masing. Adapun khusus untuk masjid, Bank BJB bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bagaimana cara mendapatkan akses Kredit Mesra tersebut? Berikut ini prosedurnya:

1. Mendatangi rumah ibadah
Silakan mendatangi rumah ibadah setempat untuk meminta pihak rumah ibadah menghubungi Bank BJB

2. Sosialisasi kredit kepada jamaah
Petugas Bank BJB akan mendatangi rumah ibadah pemohon untuk melakukan sosialisasi Kredit Mesra kepada para jamaah dan pengurus.

3. Siapkan berkas
Calon pengaju kredit akan diminta untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah, dan Surat Rekomendasi Pengurus Rumah Ibadah.

4. Buat kelompok
Para jamaah calon peserta harus membuat kelompok yang terdiri dari minima 5 orang dan maksimal 10 orang. Kelompok ini selain berfungsi sebagai kelompok pembinaan pelatihan, namun juga berfungsi sebagai kelompok penerima pinjaman karena kredit ini bersistem tanggung renteng--tidak dapat diterima langsung oleh perorangan.

5. Pelatihan dari Bank BJB
Kelompok-kelompok yang terbentuk akan menerima pelatihan dari pihak Bank BJB. Untuk modul pelatihan terdiri dari dua topik ; wirausaha dan literasi keuangan, dan dinamika kelompok.

6. Analisis kredit
Setelah melewati tahapan pelatihan di atas, peserta akan mendapat materi analisis kredit. Pada proses ini, Bank BJB akan menyeleksi calon debitur mana yang lolos dan tidak. Bila lolos, kredit kemudian akan diserah-terimakan dan disalurkan lewat kelompok yang bersangkutan.

7. Membayar biaya administarai
Selanjutnya, warga diminta untuk membayar biaya administrasi di muka sebesar 8% untuk jangka waktu peminjaman 6 bulan, dan 9.5% untuk skema 12 bulan.

8. Pendampingan dari Bank BJB
Bagi yang berniat mengembangkan usaha, bjb tetap memberikan proses pendampingan dan mengecek secara rutin keberlangsungan usaha hingga memberi pelatihan membuat laporan keuangan sederhana.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS