Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019





Nomor urut partai peserta Pemilu 2019

Pengundian nomor partai peserta Pemilu 2019 dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta pada  Minggu (18/2/2018) malam. Ketua umum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Sebanyak 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh hadir dalam acara yang berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (18/2/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.

Adapun urutan parpol yang mengambil undian nomor urut: PDIP, PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.

elenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019:
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Nomor urut 15:  Partai Aceh
Nomor urut 16:  Partai Sira (Aceh)
Nomor urut 17:  Partai Daerah Aceh
Nomor urut 18: . Partai Nanggroe Aceh
Nomor urut 19:  Partai Bulan Bintang (PBB)
Nomor urut 20:  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
---------------
* Info lainnya seputar Pemilu 2019 LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS