Pemerintah Kota Bandung Luncurkan Kartu Bandung Juara





Penyerahan Kartu Bandung Juara

Mengawali tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Bandung meluncurkan Kartu Bandung Juara. Kartu tersebut merupakan bantuan pendidikan berupa fasilitasi perlengkapan sekolah, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu.

Peluncuran kartu tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2017). Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, dan Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha pun turut hadir dalam peluncuran tersebut.

Kartu perlindungan kepada siswa kurang mampu
Ridwan Kamil menjelaskan, Kartu Bandung Juara adalah kartu perlindungan kepada siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah. “Jadi hari ini di Kota Bandung anak-anak tidak mampu bajunya, sepatunya, tasnya, dibiayai oleh Pemerintah Kota Bandung.”

Mulai tahun ajaran 2017/2018, sebanyak 36.580 siswa SD dan 24.702 siswa SMP akan mendapatkan kartu tersebut. Dana yang digelontorkan pemerintah kota untuk Kartu Bandung Juara sebesar Rp70,68 miliar.

Bantuan tersebut didistribusikan pemerintah melalui kerja sama dengan koperasi siswa dan toko perlengkapan sekolah. Dengan begitu, penyaluran bantuan tidak dalam bentuk uang, melainkan langsung berupa barang.

“Cara belanjanya menggunakan kartu tadi sebagai identitas. Bisa belanja di koperasi sekolah, bisa di toko-toko yang diajak kerja sama,” jelas Ridwan.

Bantuan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)
Selain Kartu Bandung Juara, pemerintah kota juga mengeluarkan bantuan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di sekolah swasta dan sekolah di tingkat menengah, yakni SMA dan SMK. Hal ini, dikatakan Ridwan, dimaksudkan agar seluruh siswa yang kurang mampu dipastikan bisa mendapat bantuan pendidikan.

“Walaupun SMA dan SMK-nya sudah dikelola provinsi tapi karena dia warganya warga Kota Bandung maka ditambahi perlindungannya untuk peralatan pendidikan dibiayai oleh Pemerintah Kota Bandung,” ujar Ridwan.

Bantuan pendidikan dari pemerintah kota untuk sekolah swasta dan pendidikan menengah senilai Rp141,78 miliar tersebut terdiri dari tiga komponen, yaitu Bantuan Operasional, Bantuan Investasi, Bantuan Personal. Bantuan Operasional diberikan kepada seluruh siswa di jenjang pendidikan dasar, dan hanya siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di jenjang pendidikan menengah. Bantuan Investasi diberikan kepada siswa RMP kelas awal yang direkomendasikan.

Bantuan Operasional dan Bantuan Investasi disalurkan melalui sekolah agar dikelola untuk kepentingan siswa. Sementara itu, Bantuan Personal diberikan langsung kepada seluruh siswa RMP, baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah, dalam bentuk Kartu Bandung Juara.

“Ini adalah contoh keberpihakan Pemerintah Kota Bandung memaksimalkan perlindungan pendidikan dan ekonomi kepada waga yang tidak mampu,” pungkas Ridwan.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS