Aliansi Mahasiswa UPI Gelar Aksi Menuntut Trituma





Aksi Trituma Mahasiswa UPI terkait parkir bayar dan pembatasan jam

Senin, 10 April 2017 Aliansi Mahasiswa UPI menggelar aksi menuntut Trituma (tiga tuntutan mahasiswa), salah satu latar belakang aksi ini yaitu keluarnya surat edaran UPT K3 UPI tentang sistem tata kelola parkiran yang berbayar pada awal April lalu. Mahasiswa UPI menyuarakan aksinya dari lapangan berdebu sampai Gedung Rektorat, sebelum melaksanakan pertemuan dengan para petinggi UPI di Gedung Geugeut Winda (PKM) UPI.

Adapun tiga tuntutan dalam aksi ini, yaitu :
1. Cabut Surat Edaran UPT K3 UPI No. 076/UN40.L.2/PW/2017 Tentang Tata Kelola Perparkiran.
2. Cabut Peraturan Rektor No. 6893/UN/HK/2016/ Tentang Sistem Keamanan dan Ketertiban Kampus.
3. Berikan akses gratis nagi mahasiswa untuk menggunakan sarana dan prasarana di UPI.

Menanggapi batasan jam  aktivitas mahasiswa di kampus yang tidak bisa 24 jam, Wakil Rektor 2 UPI mengungkapkan, “Kalian kan butuh istirahat. Kalau ada kegiatan yang spesial minta izin”. Adapun terkait K3, Wakil Rektor 1 UPI menyampaikan bahwa ia harus menghormati K3 dan menurutnya aturan itu harus ada.

Sementara menanggapi terkait parkir berbayar, “Saya tidak pernah menyuruh anggota saya memungut uang parkir”, ungkap Ketua K3 dalam pertemuan di Gedung Geugeut Winda PKM UPI. Selain itu, Wakil Rektor 2 UPI menambahkan  bahwa sampai surat edaran baru dan SK baru, tidak ada uang pemungutan lagi.

Berbagai pertanyaan dan protes disampaikan oleh mahasiswa UPI dalam pertemuan ini. Namun, hanya ada satu titik terang dari tiga tuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa UPI, yaitu pencabutan sistem parkir berbayar di UPI. Meski sebenarnya, masih ada tuntutan lain yaitu terkait memberikan akses 24 jam beraktivitas mahasiswa di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UPI. (Yos Syafendro)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS