KPU Kota Cimahi Lakukan Sosialisasi Konvensional dan Melalui Media Internet





Pada Rabu, 15 Februari 2017, Kota Cimahi akan mengadakan pemilihan wali kota dan wakil walikota. Dalam menyambut pilkada serentak tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi pun sudah menyiapkannya dari sekarang. Beberapa kegiatan sosialisasi pun terus digelar oleh KPU Cimahi. Salah satunya, pada 22 April 2016, sekita 1.200 pelajar SMA se-Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi Pilkada Serentak Kota Cimahi 2017. Kegiatan sosialisasi dengan segmentasi pelajar SMA tersebut digelar di Gedung Cimahi Convention Hall, Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Bukan hanya sosialisasi secara langsung, KPU Cimahi pun membuka akses informasi seputar Pilkada Cimahi 2017 melalui media online. Salah satunya dengan memberdayakan situs di kpukotacimah.com. Informasi seputar persiapan Pilkada Kota Cimahi disajikan terbilang lengkap dan digarap serius.

Aneka informasi Pilkada Kota Cimahi disajikan dari countdown hari pencoblosan, regulasi, live streaming, pengumuman seleksi PPK, hingga aspirasi masyarakat yang salah satunya diungkapkan Icuk Baros, pemeran copet Saep di sinetron Preman Pensiun. Media sosialisasi lain juga dilakukan di media sosial dan layanan SMS center.

Tes Wawancara
Sementara pada 13 Juli 2016, sebanyak 26 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes wawancara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi di Gedung Pandiga, Jln. Sirnarasa, Kota Cimahi. Sementara sejak pengumuman penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, dari tanggal 20 Juli 2016, belum ada satu pun bakal calon kepala Wali Kota dan Wakil Wali kota yang mendatangi kantor KPU. Adapun waktu penyerahan syarat dukungan dengan waktu penelitian jumlah minimal dukungan dan analisa dukungan ganda waktunya hanya beda lima hari, dari 6 Agustus - 15 Agustus 2016.

Sementara Partai Gerindra dan Demokrat resmi mengusung Asep Hadad Didjaya bersama Irma Indriyani untuk sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi dalam Pilkada nanti. Pasangan Asep Hadad dan Irma sudah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Partai Demokrat sendiri mempunyai lima kursi dan Gerindra mempunyai enam kursi di DPRD Kota Cimahi.

Jumlah Persentase Dukungan Paslon
Dalam surat nomor: 02/Peng/kpu-kota-011329201/V/2016 yang diterbitkan tanggal 27 Mei 2016, Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi mengumumkan jumlah persentase dukungan untuk pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Cimahi dari perseorangan yang semula 7,5% menjadi 8,5% dari Jumlah DPT Pemilu Terakhir KPU Kota Cimahi.

Adapun jumlah DPT Pemilu Terakhir KPU Kota Cimahi adalah sebanyak 387.922 pemilih. Maka, besaran persentase minimal syarat dukungan Kota Cimahi adalah 8,5%. Selanjutnya jumlah minimal dukungan pasangan calon perseorangan di Kota Cimahi ditentukan dengan cara 8,5/100 x 387.922 Pemilih sama dengan 32.973,37 dukungan, dibulatkan menjadi 32.974 dukungan dan jumlah dukungan tersebut tersebar di lebih dari 50% jumlah x 3 kecamatan sama dengan 1,5 kecamatan yang dibulatkan, menjadi 2 kecamatan.

Tahapan Utama Pilkada 2017
6 - 10 Agustus 2016
Penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan

19 - 21 September 2016
Pendaftaran pasangan calon

22 Oktober 2016
Penetapan pasangan calon

23 Oktober 2016
Pengundian dan pengumuman nomor urut

26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017
Kampanye

12 - 14 Februari 2017
Masa tenang dan pembersihan alat peraga

15 Februari 2017
Pemungutan dan perhitungan suara

8 - 10 Maret 2017
Penetapan paslon terpilih tanpa sengketa

KPU Kota Cimahi
Jln. Pasantren-TTUC No.108 Cimahi 40500
Telp. (022) 663 60 33
Fax.  (022) 663 60 33
E-mail: kpukotacmh@gmail.com
Twitter : @kpucimahi2017
Layanan SMS Center : 085795722999
Website: http://www.kpukotacimahi.com/

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS