Inilah Tambahan Petisi Gerakan Kebudayaan dari Dewan Kesenian Jeprut Jawa Barat (DKJJB)





Petisi Gerakan Kebudayaan yang diusung oleh Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat (DKJJB) terus bergulir. Pada Rabu sore (20/7/2016), para seniman dan budayawan kembali berkumpul di Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK). Ini merupakan pertemuan ketiga dengan agenda kali ini membahas tim perumus dan tim aksi, tapi untuk hari ini kita fokus ke pemantapan petisi. Diskusi hangat pun berlangsung di ruangan sebelah barat dekat aula utama.

Beberapa seniman dan budayawan yang hadir terlihat Abah Heri Awie, M Malik, Opick Sunandar Sunarya, Budi Dalton, Hawe Setiawan, Hikmat Gumelar, Mas Nanu Muda, Lugiena De, Dhipa Galuh Purba, Soni Farid Maulana, Muhammad Safari Firdaus, dan seniman lainnya.

Adapun dalam sawala kali ini lebih mengerucut dengan adanya petisi gerakan kebudayaan dengan tagar #save_YPK2 dengan tuntutan: mendesak pemerintah Jawa Barat untuk secata konsisten melindungi/mengkonservasi gedung YPK serta pengelolaan gedung YPK sebagai ruang publik; juga transparansi dalam segala aspek yang ada di Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB).

Gedung YPK: Gedung Historis dan Spirit bagi Para Seniman
Beberapa seniman dan budayawan pun mengemukakan beberapa pandangannya. Beberapa sorotan dari para seniman dan budayawan mengenai tidak pahamnya Pemprov Jabar yang tidak melihat purwadaksi keberadaan Gedung YPK sebagai salah satu tempat yang menjadi spirit bagi tumbuh dan berkembangnya berkesenian di Jabar. Inilah salah satunya mengapa Pemprov Jabar dianggap oleh para seniman dan budayawan lebih memusatkan pada power sebagai penguasa, tanpa melibatkan seniman dalam urusan Gedung YPK.

Sorotan lainnya mengenai timpangnya kegiatan-kegiatan kesenian antara yang diadakan secara swadaya oleh seniman dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh lingkaran Pemprov. Ini menjadikan kegiatan berkesenian yang digelar oleh seniman secara militan sangat jauh dengan sikap perhatian dan dukungan Pemprov pada kegiatan yang diadakan oleh orang-orang yang ada di lingkarannya.

Padahal, pada kenyatannya kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan dengan budget super besar tersebut dianggap tak membumi dan tidak jelas input dan outputnya pada masyarakat. Sementara, kegiatan yang sudah berjalan selama ini yang dilakukan seniman secara swadaya sudah dari dulu dilaksanakan dan masih berjalan walau harus tisuksruk tidungdung.

Penambahan Isi Petisi Gerakan Kebudayaan DKJJB
Permasalahan-permasalahan yang ada jika dicermati merupakan bak bola saju yang terus menggelinding. Dan robohnya atap Gedung YPK menjadi "pintu masuk" bagi para seniman untuk menyuarakan aspirasinya yang selama ini kapegung.

Masalah muncul dari kurangnya adanya komunikasi dan pelibatan para seniman akan program-program pengembangan seni budaya di Jawa Barat. Ini pun akhirnya menyeret eksistensi Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) yang ujug-ujug langsung berdiri dan pemilihan para pengurusnya pun tanpa ada diskusi atau masukan dari para seniman.

Untuk itulah, Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat (DKJB) kali ini menambah jumlah poin petisi. Dimana di awal hanya ada 3, pada pertemuan Rabu sore tersebut memunculkan tambahan menjadi 6 poin petisi yang isinya sebagai berikut:

Petisi Gerakan Kebudayaan
#Save_YPK2

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara konsisten melindungi/mengkonservasi Gedung YPK (yang sekarang menjadi PPK) sebagaimana yang tersurat dalam UU No. 11 Tahun 2010 demikian pula dalam manajemen pengelolaan Gedung YPK sebagai ruang publik.
2. Menuntut pelibatan seniman dan budayawan dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan dan program-program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebagai pelaksana penganggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
3. Mendesak Gubernur untuk meninjau ulang Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat no. 430/Kep.1592.Yansos/2014 tentang Dewan Kebudayaan Jawa Barat.
4. Mendesak dan menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat membuka forum dialog dengan seniman dan budayawan.
5. Menuntut pertanggungjawaban Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) atas kinerjanya selama 3 tahun.
6. Jika petisi ini tidak mendapat respons segera dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka kami unsur seniman, aktivis seni, dan aktivis budaya akan terus melanjutkan aksi budaya dan tidak lagi mengakui keberadaan lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kebudayaan.

Gedung YPK Bandung, 18 Juli 2016

Ttd.
Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat (DKJJB)

Reporter: Irfan & Abah Amin
Penyunting: Tim Editor

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS