Informasi Umum PPDB Kota Bandung 2018





Informasi Umum PPDB Kota Bandung 2018

------------------------
UPDATE!!!
Info PPDB Jawa Barat dan Bandung 2019 LIHAT DI SINI
------------------------

Pemkot Bandung mulai menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung hari ini, Senin (2/7/2018). Untuk menjaga agar PPDB berlangsung jujur, seluruh tim yang terlibat, baik di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung maupun di sekolah-sekolah akan menandatangani pakta integritas.

"Hari ini PPDB diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh tim. Kita semua berharap pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik, lebih lancar, tidak ada kendala berarti," tutur Sekretaris Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari, Senin (2/7/2018).

Berikut ini informasi seputar PPDB Kota Bandung 2018:

1. Proses dilaksanakan serentak
PPDB Kota Bandung melayani calon peserta didik yang akan mendaftar ke TK, SD dan SMP negeri, sesuai dengan ranah pendidikan di Kota Bandung. Seluruh prosesnya akan dilaksanakan secara serentak.

2. Jadwal pendaftaran PPDB Kota Bandung 2018
Pendaftaran dibuka pada 2-6 Juli 2018. Selanjutnya, hasil akan diumumkan pada 9 Juli 2018. Peserta didik yang lolos seleksi akan melakukan daftar ulang di tiap-tiap sekolah pada 10-11 Juli 2018. Sementara itu, hari pertama sekolah akan dimulai pada 16 Juli 2018.

3. Skema zonasi PPDB Kota Bandung 2018
Sesuai regulasi yang berlaku, Sistem seleksi PPDB Kota Bandung menggunakan skema zonasi, yaitu sekolah akan memprioritaskan siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah. Hal ini untuk memeratakan sistem pendidikan. Selain itu, sistem zonasi juga mendekatkan anak didik dengan tempat tinggalnya.

4. Persyaratan administrasi PPDB Kota Bandung 2018
Persyaratan administrasi tiap jenjang berbeda. Bagi PPDB TK negeri, peserta didik harus berusia 4-6 tahun dengan menyerahkan fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP orang tua atau surat keterangan domisili, fotokopi kartu keluarga, serta menunjukkan KTP dan kartu keluarga asli calon peserta didik. Seluruh berkas tersebut diserahkan langsung ke sekolah oleh orang tua/wali.

5. PPDB Kota Bandung 2018 jenjang SD
Sementara itu, calon peserta didik jenjang SD memprioritaskan siswa berusia 7 tahun. Calon peserta didik yang berusia 6 tahun dapat diterima jika daya tampung memungkinkan. Pada penerimaan calon peserta didik SD, Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak membenarkan penempatan calon peserta didik berdasarkan kemampuan baca, tulis, dan hitung. Seleksi berdasarkan zonasi.

6. PPDB Kota Bandung 2018 jenjang SMP
Sedangkan PPDB SMP dibuka secara online atau dalam jaringan dengan memprioritaskan anak usia 12-15 tahun. Dinas Pendidikan membagi empat jalur penerimaan SMP, yaitu jalur akademik, jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), jalur prestasi, dan jalur reguler. Tiap-tiap jalur memiliki kriteria yang berbeda.

7. Lima sekolah jalur akademik
Jalur akademik hanya berlangsung di lima sekolah, yaitu SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Kelima SMP itu dikhususkan karena berlokasi jauh dari permukiman penduduk.

8. Jalur RMP PPDB Kota Bandung 2018
Sementara itu, jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP), khusus bagi siswa yang terlindungi jaminan sosial. Pembuktiannya dengan salah satu kepemilikan dokumen, seperti Kartu Prasejahtera, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial miskin, penerima beras bagi warga miskin, penerima beasiswa miskin, penerima bantuan langsung sementara masyarakat, dan Surat Keterangan Tidak Mampu. Tiap sekolah memberi kuota sebesar 20%.

9. Jalur prestasi PPDB Kota Bandung 2018
Sedangkan jalur prestasi di bidang sains, olahraga, seni budaya, IPTEK,dan keagamaan dilihat berdasarkan skoring yang telah ditetapkan. Sekolah menyediakan kuota 5% untuk jalur ini.

10 Jalur reguler PPDB Kota Bandung 2018
Adapun jalur reguler tetap memprioritaskan jarak sebagai tolok ukur utama. Pemberlakuakn kuota 90% zonasi di Kota Bandung merujuk pada pada aturan Permendikbud No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dalam aturan tersebut, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Namun demikian Pemkot Bandung masih memberikan kuota maksimal sebesar 10% di Sekolah Tipe C (sekolah perbatasan) untuk Pendudukan Luar Kota Bandung.

10. Kontak layanan informasi PPDB Kota Bandung 2018
Bagi warga Kota Bandung yang akan memasukan putranya ke TK, SD, atau SMP negeri, Tim PPDB Kota Bandung menyediakan layanan informasi dan pengaduan di Sub PPDB di tingkat sekolah. Masyarakat juga bisa memperoleh informasi melalui saluran berikut:

UPDATE: Hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2018 LIHAT DI SINI

Informasi PPDB bisa melalui:
Instagram : @disdikbdg
Facebook: dinas pendidikan kota bandung
Twitter : disdik_bandung
SMS dan Whatsapp : 0811 222 5239
Situs resmi PPDB Kota Bandung 2018: http://ppdb.bandung.go.id

-------------------------------------
INFO TERKAIT LAINNYA:
Info Seputar PPDB Jawa Barat 2018 (Jenjang SMA/SMK)
Info Seputar PPDB Kota Bandung 2018 (Jenjang TK, SD, SMP)
Info Seputar PPDB Kabupaten Bandung 2018 (Jenjang TK, SD, SMP)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS