Tantangan TVRI dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik di Era Digital





Peringatan HUT TVRI 55 tahun

Bertempat di Hotel Kartika Candra, Jakarta, pad Selasa, 5 September 2017 diselenggarakan HUT TVRI ke-55 tahun dan HUT RRI ke-72 tahun. Pada acara ini diisi dengan acara Seminar Nasional “Pelayanan Penyiaran Publik RRI – TVRI di Era Digital”.

Menteri Kominfo Rudiantara mengimbau kepada Lembaga Penyiaran Publik untuk dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kepentingan publik harus dijaga” jelas Rudiantara di Kartika Chandra, Jakarta Selasa (5/9/2017).

Menkominfo mengharapkan Lembaga Penyiaran Publik dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat. Bahkan di era digital, Menkominfo mengharapkan agar efisiensi terus dilakukan Lembaga Penyiaran Publik dalam konteks teknologi, organisasi, sumber daya manusia, properti asset yang digunakan, dan dananya.

Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah harus menambah affirmative policy untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dengan tujuan yaitu bagaimana Lembaga Penyiaran Publik bisa menyerap aspirasi public dan menyampaikan kembali kepada publik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa tantangan penyiaran publik di Indonesia mencakup mengubah orientasi kelembagaan dari model birokrasi pemerintahan ke arah manajemen penyiaran professional, reformasi SDM dan transparansi informasi, persaingan modal dan konten penyiaran antara penyelenggara penyiaran publik dan penyelenggara penyiaran swasta, serta independensi dan netralitas politik.

Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut adalah Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Frederik Ndolu, Staf Ahli Menteri PPN/ Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati, Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI M. Kabul Budiono, dan Akademisi UGM Hermin Indah Wahyuni.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS