Kemendikbud Tingkatkan Spektrum Kompetensi Keahlian Guru





Spektrum Kompetensi Keahlian Guru

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) Anas M Adam mengatakan, Indonesia sudah mencapai level empat dengan 56 spektrum kompetensi keahlian.

"Mereka (para siswa dan guru) dinilai oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menentukan standar kompetensinya," kata Anas seusai penandatanganan skema sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) antara Kemendikbud dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (22/8/ 2017).

Menurut Anas untuk bisa menguji kompetensi para guru, para guru itu juga dilatih oleh BNSP.  "Para guru sebagai asesor kompetensi dilatih oleh BNSP, sehingga mereka bisa diakui sebagai asesor," katanya.

Ada 142 spektrum yang secara berjenjang harus dicapai oleh lembaga pendidikan. Anas juga menjelaskan bahwa ada sembilan jenjang keahlian yang disepakati secara internasional.

"Para guru mengikuti pelatihan berjenjang, ada jenjang keahlian 1, jenjang keahlian 2, sampai jenjang keahlian 9 yang tertinggi," jelasnya.

Menurutnya Indonesia sedang bergerak untuk memenuhi kuantitas, untuk kemudian mencapai kualitas. Sekarang baru mulai memberi pelatihan kepada guru, lalu diberi sertifikat kompetensinya. Pada tahun ini diharapkan dapat diperoleh jumlah guru yang sesuai kriteria kompetensinya.

"Kami harapkan 219 sekolah yang menjadi sasaran tahun ini bisa selesai. Karena pada tanggal 6 September 2017 merupakan setahun keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia, khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kualitas guru produktif di SMK," katanya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS