Kerja Sama Industri Perhiasan Indonesia dengan Perusahaan Jam Tangan Swiss





Kemenperin dorong kerja sama industri perhiasan dengan perusahan jam tangan swiss

Kementerian Perindustrian tengah mendorong kerja sama bisnis antara industri perhiasan dalam negeri dengan perusahaan jam tangan asal Swiss. Langkah ini diharapkan semakin memperluas akses pasar produk lokal ke kancah global sehingga meningkatkan devisa negara dari hasil ekspor.

“Pada pertemuan kami dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan dan Riset Swiss Johann N. Schneider-Ammann beserta delegasinya, dari mereka ada yang mewakili asosiasi industri jam, yang mengatakan sedang butuh banyak batu mulia, emas, dan perak berkualitas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (16/7).

Mampu bersaing di pasar internasional
Menperin menjelaskan, industri perhiasan dalam negeri telah mampu bersaing di pasar internasional dengan desain dan produknya yang berkualitas unggul. Ini terlihat dari nilai ekspor produk perhiasan Indonesia ke dunia pada periode 2011-2016, yang menunjukkan tren peningkatan sebesar 16,85 persendengan nilai ekspor tahun 2011 sebesar USD2,59 miliar menjadi USD5,34 miliar pada 2016

“Industri perhiasan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sektor ini akan kami terus pacu pengembangannya karena padat karya berorientasi ekspor dan mempunyai daya saing yang kuat,” paparnya.

Berdasarkan data tahun 2015, jumlah unit industri perhiasan dan aksesoris di dalam negeri mencapai36.636 perusahaan dengan nilai produksi sebesar Rp10,45 triliun. Sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak43.348 orang dan menghasilkan devisa melalui ekspor sebesar USD3,31 miliar.

Industri perhiasan didominasi sektor IKM
Oleh karena itu, Airlangga menyampaikan, pihaknya segera memfasilitasi penguatan kerja sama ekonomi kedua belah pihak ini karena akan berdampak positif bagi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri. Pasalnya, industri perhiasan didominasi oleh sektor IKM yang tersebar di berbagai sentra pengrajin di Indonesia.

“Tentunya kami sangat menyambut baik adanya peluang kemitraan bilateral ini yang akan membawa keuntungan bagi kedua negara,” tegas Airlangga. Selain sepakat dalam upaya pengembangan sektor industri, Indonesia dan Swiss juga tengah menjalin kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan replikasi pembangunan politeknik di beberapa kota.

“Misalnya, politeknik di Morowali, Bantaeng, Batulicin dan Semarang. Jenis kompetensi tekniknya akan kami sesuaikan dengan fokus pengembangan di kawasan industri setempat,” lanjut Airlangga. Pusdiklat Industri dan State Secretariate of Economic Affairs of Switzerland (SECO) menargetkanpembentukan delapan politeknik atau akademi komunitas industri baru hingga tahun 2019.

Menperin menyebutkan, poin lain dari hasil pertemuan dengan delegasi Swiss, yakni mereka membahas serius terkait penerapan pasal dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta yang menyebutkan bahwa pemegang paten wajib melakukan produksi atau menggunakan proses di wilayah Indonesia.

“Mereka juga membahas mengenai kepastian dalam bentuk perjanjian investasi,” imbuhnya. Kemudian, pada dialog tersebut, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia ingin mempercepat negosiasi dalam perundingan Indonesia - European Free Trade Association-Comprehensive Economic Partnership Agreement (EFTA-CEPA). “Sekarang sudah memasuki tahapan perundingan ke-13 dari target 17 putaran,” ungkapnya.

Menperin berharap, dari hasil pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan dan Riset Swiss Johann N. Schneider-Ammann beserta delegasinya, kerja sama Indonesia-Swiss yang akan dijalin dapat tercapai. “Apalagi, Bapak Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober nanti rencananya berkunjung ke Swiss, diharapkan apa yang sudah kami bahas ini dapat memiliki kemajuan yang berarti dan strategis bagi kedua negara,” tuturnya.

Dongkrak industri maminPada kesempatan yang berbeda, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri makanan dan minuman nasional perlu lebih memperluas pangsa ekspor baik pasar tradisional maupun pasar baru dalam upaya mendongkrak kinerjanya. Selain itu, melakukan terobosan inovasi produk yang dihasilkan sehingga dapat diminati oleh konsumen dalam negeri dan mancanegara.

“Market domestik dan ekspor masih besar. Yang terpenting untuk industri ini juga adalah ketersediaan bahan baku sehingga mendorong investasi terus tumbuh. Pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan usaha bagi pelaku industri termasuk sektor IKM,” kata Menperin pada Pertemuan Anggota dan Halal Bihalal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) di Jakarta, (14/7).

Di samping itu, dalam rangka penyiapan SDM industri yang andal, Kementerian Perindustrian berkomitmen menjalankan programnya melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan pendidikan vokasi industri.

“Kami mengapresiasi kepada industri makanan dan minuman yang telah berpartisipasi dan mendukung program kerja sama pembinaan dan pengembangan SMK berbasis kompetensi yang link and match dengan industri di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap Airlangga. Program ini akan kembali diluncurkan untuk wilayah Jawa Barat pada 27 Juli 2017 di Cikarang.

Menperin meyakini, berbagai program dan kebijakan strategis tersebut bakal mampu meningkatkan pertumbuhan industri makanan dan minuman. Apalagi, sektor ini mempunyai peranan penting dalam pembangunan industri nasional terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas, di mana sumbangan subsektor industri makanan dan minuman terbesar dibandingkan subsektor lainnya dengan mencapai 32,79 persen pada triwulan I2017.

”Pangsa pasar yang besar ini juga diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi pula. Pertumbuhanindustri makanan dan minuman pada triwulan I 2017 mencapai sebesar 8,15 persen,” ujarnya. Hal ini menunjukkan industri makanan dan minuman mempunyai peranan cukup signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, yang dilihat dari kontribusi nilai ekspor produk makanan dan minuman termasuk minyak kelapa sawit pada Januari-Mei 2017 mencapai USD13,28 miliar.

Capaian tersebut mengalami neraca perdagangan yang positif bila dibandingkan dengan impor produk makanan dan minuman pada periode yang sama sebesar USD3,98 Miliar. “Disamping itu dapat dilihat dari perkembangan realisasi investasi sektor industri ini sampai dengan triwulan II tahun 2016sebesar Rp 12,1 triliun untuk PMDN dan untuk PMA sebesar USD 476,32 juta,” lanjut Ailrangga.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS