Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Non Akademik Berdasarkan Undang-Undang





Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Non Akademik Berdasarkan Undang-Undang

Berikut ini informasi lengkap mekanisme pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Non Akademik Berdasarkan Undang-Undang:

Jadwal pendaftaran: 5 - 8 Juni 2017
Seleksi: 9 - 10 Juni 2017
Pengumuman: 12 Juni 2017
Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2017
Kuota: 4,5%


A. Persyaratan Umum
1. Kartu peserta USBN asli
2. Fotokopi akta kelahiran
3. Fotokopi KTP orangtua
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Menunjukkan KTP dan atau KK asli calon peserta didik.
6. Jarak rumah ke sekolah diukur dengan koordinat yang dicatat saat pendaftaran.

B. Persyaratan Khusus
1. Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan tempat orangtua bertugas.
2. Menyerahkan salinan sertifikat profesi orangtua pendidik/kartu identitas pegawai.
3. Menyerahkan surat keterangan tunjangan keluarga atau surat keterangan penerimaan honor/gaji (bagi instansi non pemerintah).
4. Menyerahkan surat tanggung jawab mutlak orangtua/wali.

Informasi lainnya:
- Proses Seleksi PPDB Kota Bandung 2017
- Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Non Akademik Prestasi
- Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Non Akademik RMP
- Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Non Akademik PDBK
- Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Akademik Dalam Daerah
- Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jalur Akademik Luar Daerah dan Luar Negeri
- Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2017 Jenjang Sekolah Dasar (SD)
- Pengumuman, Daftar Ulang, dan Perpindahan Siswa PPDB Kota Bandung 2017
- Pos Pengaduan PPDB Kota Bandung 2017
- Laman PPDB Kota Bandung 2017: http://ppdb.bandung.go.id

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS