DPD RI Berikan Lampu Hijau Pemekaran Kabupaten Bandung Timur





Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

Perjuangan untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Bandung Timur kiranya tidak akan lama lagi bakal menampakkan hasil. Seperti diketahui, beberapa elemen masyarakat dari tahun 2009 sampai 2016 terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Bandung Timur. Salah satunya kegiatan audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Bandung pada  26 Mei 2016.

Waktu itu, warga yang tergabung dalam Komite Independen Pengawasan dan Percepatan Pemekaran Bandung Timur mendesak agar dewan juga menjamin tidak ada jajaran eksekutif yang mengintervensi pemerintahan desa yang termasuk ke dalam pemekaran itu.

Audiensi yang digelar pada waktu itu dihadiri oleh sembilan anggota dewan yang berasal dari timur Kabupaten Bandung, di antaranya ada Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Franiko Imam Sagita dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna. Perwakilan rakyat dari timur Kabupaten Bandung tersebut secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Bandung Timur dari Kabupaten Bandung.

DPR RI restui pemekaran Kab. Bandung Timur
Dilansir dari Republika, pada Desember 2016,  DPD RI mengusulkan surat rekomendasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk beberapa daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satunya, Kabupaten Bandung Timur. Ketua Deklarasi Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), Aas Kadarsyah mengungkapkan dalam surat yang ditandatangani oleh ketua DPD I, Ahmad Muqowan disebutkan rekomendasi tersebut harus segera dilaksanakan oleh pemerintah pada 2017 .

“Itu sangat menggembirakan sebab perjuangan kami selama ini mulai menampakan titik terang,” ujarnya Selasa (16/5).

Menurutnya, pihaknya segera akan mempersiapkan persyaratan dan tahapan pembentukan DOB. Dimana akan mengajak seluruh elemen masyarakat dari birokrasi, akademisi dan masyarakat umum.

Dengan keluarnya surat rekomendasi maka pihaknya akan segera mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Bandung Timur secara besar-besaran. Menurutnya, deklarasi akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Bandung Timur.

Di kawasan timur Bandung sendiri ada 15 kecamatan dengan total 147 desa yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandung yakni Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Majalaya, Ibun, Paseh, Pacet, Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Kertasari, Bojongsoang, Solokanjeruk, Baleendah, dan Ciparay.

“Keinginan untuk pemekaran wilayah ini tidak didorong oleh keinginan emosional semata, melainkan berdasarkan kajian dan harapan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bandung yang ada di wilayah Timur,” ujar dia.

Pemekaran Bandung Timur sudah terkatung-katung dimana pada 2009 telah ada keputusan dari DPRD Kabupaten Bandung untuk segera membuat kajian soal pemekaran Bandung Timur sebagai salah satu upaya percepatan pemekaran. Namun, tidak ada respons dari eksekutif. 

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS