Warga Kembali Demo Tolak Pembongkaran Kafe di Tahura





"Kami butuh makan dan kami butuh penghasilan", itulah salah satu tulisan yang terpampang dalam spanduk yang dibawa warga sekitar Dago Pakar. Kamis siang (09/06/2016), suasanan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (Tahura) didatangi warga sekitar.

Warga melakukan aksi menolak pengbongkaran kafe yang berada di area Tahura. Hal ini terkait dengan  penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dibantu Satpol PP Kab. Bandung. Untuk menertibkan kafe di kawasan ini, petugas bersiap dari pagi dan menurunkan 500 personel yang dipimpin langsung Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Udjuwalaprana Sigit.

"Penertiban ini dilakukan karena kafe tersebut tidak ada izin usaha. Dan khusus untuk usaha yang berada di kawasan Tahura ini, izin usahanya diterbitkan langsung oleh Gubernur, " tegas Sigit.

Disinggung terkait kontrak antara Kepala Balai yang lama dengan pihak pengelola kafe, Sigit enggan memberikan keterangan. Namun ekskusi yang berlangsung pada hari keempat bulan Ramadhan ini gagal dilaksanakan,karena perlawanan para karyawan kafe yang kebanyakan adalah warga sekitar. Kasatpol PP terlihat dihadang oleh para perwakilan LSM dan kuasa hukum pemilik kedai dengan melakukan adu argumen.

Penghentian Aktivitas Sementara
Warga yang kebanyakan kaum muda ini meneriakan agar kafe tidak dibongkar. Menurut warga, cafe tersebut adalah sumber kehidupan mereka. Akhirnya, para pemilik kedai dan Satpol PP Jabar sepakat semua kegiatan dihentikan baik itu proses pembongkaran juga operasional kafe hingga ada keputusan selanjutnya.

"Pembongkaran kita hentikan dulu. Tapi saya mohon sementara ini sebelum ada kepastian, Pak Imam dan Iswanto (pemilik kedai) jangan beraktivitas dulu. Nunggu kondisi enak. Makanya kita harus komunikasi. Tolong kami bukan musuh,‎ Kita tegakkan aturan, jangan sampai orang salah paham dan suudzon," ucapSigit kepada para pendemo di halaman gerbang I Tahura.

Selama penghentian aktivitas, pihak Satpol PP akan terus melakukan pengawasan. Dan jika ada kedai yang kedapatan beroperasi, dia mengatakan akan ada sanksi.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS