Pemerintah Menetapkan 1 Juni Hari Libur Nasional





"Dengan mengucap syukur, mengucap bismillah, keputusan Presiden menyatakan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," demikian penetapan Presiden Jokowi dalam pidatonya, Rabu, 1 Juni 2016.

Hari libur nasional pun bertambah lagi sesuai keputusan Presiden yang disampaikan dalam pidatonya di Gedung Merdeka pada pukul 11.10 WIB. Presiden Jokowi pun kemudian menandatangani kertas yang berisi keputusan presiden tentang hari libur nasional 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Lahirnya keppres ini menjadi tonggak baru sejarah Bangsa Indonesia.

Maka, pada 2017 nanti hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 lewat surat keputusan bersama (SKB).

Dalam acara Pidato Bung Karno 1 Juni 1945  di Gedung Merdeka Bandung dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang juga menyampaikan pidato mewakili keluarga Bung Karno.

"Sebagai hari lahir Pancasila, sudah selayaknya diperingati. Atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada presiden dan pemerintah RI. Semua pihak yang telah berjuang bersama-sama menjadikan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila," ungkap mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 tersebut.

Selain itu, dalam acara ini hadir pula Menko PMK Puan Maharani, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menko Perekonomian Darmin Nasution, MenPANRB Yuddy Chrisnandi, Ketua DPR Ade Komarudin, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan lainnya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS